Pilkada 2024
Pemasangan Stiker Paslon dan Pembagian Uang di Desa Colo, Bawaslu Kudus: Tidak Ada Pelanggaran
Pemasangan stiker berikut dugaan pembagian uang di rumah-rumah warga di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus bukan merupakan pelanggaran.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bawaslu Kabupaten Kudus memastikan pemasangan stiker berikut dugaan pembagian uang di rumah-rumah warga di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus bukan merupakan pelanggaran.
Peristiwa pemasangan stiker pasangan calon bupati nomor urut 2 Hartopo-Mawahib berikut pembagian uang senilai Rp50 ribu itu terjadi di Dukuh Pandak, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus pada 31 Oktober 2024.
Empat pemasang stiker bukan merupakan warga Desa Colo, melainkan warga desa sebelah.
Baca juga: Sah, 1.160 Pengawas TPS di Kudus Dilantik
Baca juga: KPU Kudus Bersholawat, Faisol Ingatkan Warga Pilih Sesuai Hati Nurani
“Yang terjadi di Kecamatan Dawe kami dapat informasi terjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan)."
"Empat orang ditahan di Dukuh Pandak oleh warga sekitar."
"Kami langsung koordinasi dengan pengawas kecamatan, kami mintai tolong untuk datang ke sana memastikan kejadian di sana seperti apa,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan kepada Tribunjateng.com, Minggu (3/11/2024).
Empat orang tersebut ditahan di salah satu rumah warga.
Agar situasi tetap kondusif, akhirnya keempat pemasang stiker tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Dawe.
Sementara warga pemilik rumah, berikut orang yang menangkap keempat orang tersebut juga diundang ke kantor kecamatan.
Dari keterangan yang pihaknya terima saat di kantor Kecamatan Dawe, Minan mengatakan, bahwa keempat orang tersebut diduga warga Desa Cranggang, Kecamatan Dawe.
Mereka memasang stiker di rumah-rumah warga di Desa Colo.
Di tengah pemasangan stiker bergambar pasangan calon bupati wakil bupati Kudus nomor urut 2, keempatnya mendapatkan penolakan dari warga karena mereka bukan warga setempat.
Baca juga: Awali Masa Tanam Padi di Undaan Kudus, Tim Gabungan Buru Hama Tikus Sawah
Baca juga: Dipasang Videotron dan Atap Stadion Wergu Wetan Kudus akan Diperbaiki
“Karena diingatkan warga untuk tidak memasang stiker, akhirnya empat orang tersebut berhenti pasang stiker dan ke rumah temannya di Dukuh Pandak."
"Mereka berbincang di dalam rumah."
"Di tengah obrolan tersebut akhirnya warga yang menolak pemasangan stiker itu datang bersama dengan beberapa temannya,” kata Minan.
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.