Pilkada 2024
Pemasangan Stiker Paslon dan Pembagian Uang di Desa Colo, Bawaslu Kudus: Tidak Ada Pelanggaran
Pemasangan stiker berikut dugaan pembagian uang di rumah-rumah warga di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus bukan merupakan pelanggaran.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
Dengan adanya temuan tersebut, lanjut Minan, pihaknya sudah membahasanya dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya juga melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan.
Namun hasilnya, Minan memastikan kalau peristiwa tersebut bukan bagian dari pelanggaran.
“Kasus di Colo tidak ada pelanggaran,” tandas Minan.
Minan mengibaratkan, pemasangan stiker pasangan calon di rumah-rumah warga itu seperti halnya pemasangan stiker di mobil atau angkot.
Sedangkan kalau ada pemberian uang itu bagian dari sewa tempat pemasangan stiker.
Di dalam stiker terdapat tulisan yang intinya keluarga di rumah tersebut bakal memilih pasangan nomor urut 2.
Hal ini menurut Minan kalau dilihat dari susunan katanya merupakan pernyataan pemilik rumah.
“Bukan pasangan calon atau orang untuk meminta mereka (pemilik rumah) untuk memilih atau mengajak,” kata Minan. (*)
Baca juga: Warga Purnamandala Ingin Kepemimpinan Wonosobo Dilanjutkan Afif-Husein, Ini Alasannya
Baca juga: Inilah Pak Udhi Camat Sukses di Pati, Sebulan Bisa Hasilkan Cuan Rp10 Juta dari Usaha Ternak Domba
Baca juga: Pemprov Jateng Kucurkan Bonus Rp98,9 Miliar Kepada Atlet Peparnas 2024
Baca juga: Makin Membludak, TPA Blondo Tak Jadi Dipindah ke Bringin, Pemkab Semarang Bakal Perluas Tempat Lama
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.