Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendidikan

Awal November, 25 Paket Pekerjaan Perbaikan Sarpras Pendidikan di Kudus Belum Rampung

(Disdikpora) Kabupaten Kudus mencatat, perbaikan sarana dan prasarana sekolah tahun anggaran 2024 pada awal November sudah mencapai 90 persen

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Sejumlah pekerja sedang memperbaiki atap ruang kelas di SDN 6 Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus yang mengalami rusak, Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 25 paket pekerjaan perbaikan sarana prasarana (Sarpras)  Pendidikan di Kudus belum rampung dikerjakan pada awal November ini.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus optimis puluhan paket pekerjaan itu kelar sebelum tutup tahun anggaran.   

Saat ini, berdasar catatan Disdikpora Kudus perbaikan sarpras sekolah di Kota Kretek tahun anggaran 2024 sudah mencapai 90 persen dari target yang telah ditentukan.

Pada tahun anggaran 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan anggaran senilai Rp 22,7 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2024 untuk memperbaiki sarpras pendidikan di 120 sekolah.

Anggaran tersebut menyasar 108 SD senilai Rp 19,8 miliar dan 12 SMP dengan anggaran Rp 2,852 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, progres perbaikan sarpras pendidikan masih terus berlangsung dengan perkiraan capaian saat ini di angka 90 persen. 

Kata dia, masih ada sekitar 25 paket pekerjaan yang masih berjalan. Terdiri dari sisa paket pekerjaan pada ABBD murni dan beberapa paket pekerjaan yang dimulai pada APBD perubahan. 

Baca juga: Disdikpora Kudus Siapkan Anggaran Rp 22,7 M untuk Perbaiki Sarpras Pendidikan 120 SD dan SMP

Baca juga: Komisi D DPRD Kudus Soroti Perbaikan Sarpras Sekolah Tak Kunjung Dimulai

Di antara paket pekerjaan yang masih berlangsung adalah perbaikan sekolah di SDN 6 Margorejo Kudus, SDN 2 dan 4 Kutuk, SDN 3 Sadang, SDN 7 Bulungcangkring, SMPN 2 Kaliwungu dan beberapa sekolah lainnya. 

"Target kami awal hingga pertengahan Desember sudah selesai semua. Setelah itu fokus menyiapkan program lanjutan di 2025," terangnya, Selasa (5/11/2024).

Selain memaksimalkan APBD, perbaikan sarpras pendidikan di Kabupaten Kudus juga didukung dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari pemerintah pusat. 

Pada tahun ini, Kabupaten Kudus mendapatkan tambahan alokasi anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 8,1 miliar untuk memperbaiki 14 sekolah.

Meliputi, tujuh SD dengan anggaran Rp 5,4 miliar dan tujuh SMP dengan anggaran Rp 2,7 miliar.

Anggun menegaskan, tentunya persoalan untuk mewujudkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang layak di seluruh SD dan SMP setiap kabupaten/kota tidak bisa dituntaskan dalam kurun waktu satu atau dua tahun anggaran. 

Dibutuhkan komitmen pemerintah kabupaten, khususnya terkait anggaran yang diberikan untuk penanganan sarpras pendidikan yang tidak layak.

Semakin representatif anggaran yang diberikan, didukung dengan basis data sekolah yang jelas, nantinya persoalan memberikan pendidikan yang layak untuk generasi muda di Kabupaten Kudus lebih cepat tercapai. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved