Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Disdikpora Kudus Siapkan Anggaran Rp 22,7 M untuk Perbaiki Sarpras Pendidikan 120 SD dan SMP

Dinas Pendidikan Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus tahun ini menyiapkan anggaran senilai Rp 22,7 miliar untuk memperbaiki Sarpras

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
Tribunjateng/Saiful Ma'sum
Perwakilan Disdikpora Kudus mengecek kondisi tembok dan atap ruang kelas di SDN 4 Terban, Kecamatan Jekulo yang mengalami rusak untuk diperbaiki, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pendidikan Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus tahun ini menyiapkan anggaran senilai Rp 22,7 miliar untuk memperbaiki sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan di 120 sekolah. Menyasar 108 SD dengan anggaran Rp 19,8 miliar dan 12 SMP dengan anggaran Rp 2,852 miliar. 

Satu di antara sekolah yang menjadi perhatian dan mendapat alokasi anggaran adalah SDN 4 Terban, Kecamatan Jekulo. 

Dua ruang kelas yakni kelas 2 dan 3 di SD tersebut rusak. Tembok ruang kelas mengalami retak, serta atap ruangan sudah kropos. 

Retaknya bangunan SDN 4 Terban dimungkinkan karena beberapa faktor. Di antaranya, termakan oleh usia lebih dari 30 tahun belum dilakukan perbaikan, serta letak sekolah berada di pinggir Jalan Pantura. Beberapa faktor tersebut ditengarai menjadi penyebab utama rusaknya bangunan kelas, sehingga perlu segera diperbaiki. 

Pada 2024 ini, SDN 4 Terban mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 188 juta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak. Proses pekerjaan sudah dimulai pada Juli, ditarget selesai pada September nanti atau 60 hari kerja.

Item pekerjaan fokus membenahi tembok, atap, dan lantai ruang kelas 2 dan 3. Supaya nantinya bisa digunakan kembali sebagai tempat pembelajaran yang aman dan nyaman.

Plt Kepala SDN 4 Terban, Masamah menyampaikan, pihaknya mengajukan perbaikan empat ruang kelas yang dinilai berpotensi membahayakan bagi tenaga pendidik dan peserta didik. Pengajuan disampaikan kepada Disdikpora Kudus.

Namun, baru dua ruang kelas yang mendapatkan alokasi anggaran tahun ini dari APBD. Sisanya diminta untuk menunggu alokasi anggaran di tahun selanjutnya.

"Kondisi bangunan kelas yang rusak ini memang sudah sejak lama belum ada rehab. Alhamdulillah tahun ini dapat anggaran rehab 2 lokal (kelas). Semoga bisa menunjang pendidikan di SDN 4 Terban ke depan," terangnya, Jumat (26/7/2024).

Selama proses rehab berlangsung, lanjut Masamah, aktivitas belajar dan mengajar di kelas 2 dan 3 dialihkan di ruang laboratorium dan perpustakaan. Fasilitas pendidikan tetap diberikan semaksimal mungkin kepada peserta didik meski sedang melangsungkan rehab bangunan kelas. 

"Saat ini jumlah siswa di SDN 4 Terban sebanyak 190 siswa. Alhamdulillah masih ramai diminati masyarakat, fasilitas pendukungnya juga harus diperbaiki, supaya lebih layak," harap dia. 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugraha menerangkan, rehab ruang kelas di SDN 4 Terban meliputi pekerjaan penguatan struktur bangunan karena dekat dengan Jalan Raya Pantura, juga dekat dengan lapangan sepakbola. 

Pihak sekoah akan mengkondisikan manakala kegiatan belajar dan mengajar terganggu, supaya kegiatan belajar anak-anak tetap disesuaikan di tempat yang nyaman dan aman.

Anggun menjelaskan, dari 120 sekolah yang mendapatkan anggaran perbaikan sarpras tahun ini, sebagian pekerjaan sudah berjalan dengan prioritas menyasar rehab ruang kelas dan toilet atau jamban. Dua item tersebut dinilai sebagai penunjang dan faktor pendukung pendidikan, sehingga harus diperhatikan.

Monitoring dan evaluasi pekerjaan akan dilakukan secara berkala, dalam rangka memastikan pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved