Hukum dan Kriminal
Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Blora Diperiksa Pengawas Kejati Jateng, Diduga Gegara Ini
Kasi Pengelolaan barang bukti dan barang bukti dan barang rampasan, Kejaksaan Negeri Blora, Rezmi Angga Aprianto diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kasi Pengelolaan barang bukti dan barang bukti dan barang rampasan, Kejaksaan Negeri Blora, Rezmi Angga Aprianto diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jateng.
Pria akrab disapa Angga ini diduga terjerat kasus pemerasan dan penyalahgunaan narkoba.
Kasi Penerangan hukum Kejati Jateng Arfan Triono membenarkan pejabat Kejari Blora itu berada di Kejati Jateng. Angga saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Pengawas Kejati Jateng.
"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung," ujarnya secara singkat kepada tribunjateng.com melalui whatsapp, Selasa (5/11/2024).
Arfan tak menjelaskan secara detail pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung di Kejati Jateng.
Baca juga: Kades Sidorejo Demak Dilaporkan ke Kejati Jateng, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 15 Miliar
Sebelumnya,Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Haris Hasbullah, mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan.
"Bisa antara dua itulah (antara kasus pemerasan atau narkoba), dan saya nggak bisa memastikan itu, biar nanti Kejati yang memastikan, karena ini sedang berproses," katanya, kepada Tribunjateng, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Haris menyampaikan bahwa pihaknya juga ikut mengantarkan Rezmi Angga Aprianto ke Kejati Jawa Tengah, Rabu (30/10/2024).
"Pimpinan minta tolong agar mas Angga dibawa ke Kejati, jadi Rabu 30 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, saya mengantarkan dia ke Kejati. Terus sampai sana ketemu Kasi Intel, dan Aswas (Asisten Pengawas)," jelasnya.
Sejak hari Rabu sampai sekarang, Rezmi Angga Aprianto, masih di Kejati Jateng.
Saat sampai ke Kejati, surat perintah (Sprint) juga dikeluarkan oleh Kepala Kejati Jateng sebagai tindaklanjut.
"Terus pimpinan juga menindaklanjuti dengan mengeluarkan sprint," katanya.
Haris menyampaikan juga diperintahkan dari Kejati Jateng untuk memeriksa barang bukti dari perkara-perkara narkoba yang ditangani Kejari Blora.
"Hari Rabu itu juga, kita diperintahkan untuk menginventarisir perkara-perkara narkoba yang ada di sini, dan tidak ada kekurangan barang bukti,"
"Dan itu menjadi salah satu petunjuk dari pimpinan kan, langsung cek untuk mengamankan barang bukti apakah sesuai atau tidak, malam itu juga," paparnya.
Untuk prosesnya, saat ini masih ditangani oleh Kejati Jateng. (rtp)
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.