Kisah Inspiratif
Kisah Nyata Usman Haidar Mantan Anggota JI Umar Cerita Pengalaman Dua Tahun di Afghanistan
Usman Haidar (58), kini yakin dengan keteguhan hatinya untuk kembali setia ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Amir terakhir organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI) Para Wijayanto membeberkan 42 alasan Syar'i pembubaran JI kepada alumni akademi militer Afganistan dan Moro Filipina di sebuah hotel di kawasan Depok Jawa Barat pada Minggu (3/11/2024).
Ia memaparkannya dalam acara Dialog Kebangsaan bertajuk "Dengan Ilmu Syar'i Kita Kembali ke Pangkuan NKRI" dihadiri ratusan orang.
Selain Para, hadir pula pendiri JI Abu Rusydan sebagai narasumber dalam acara tersebut. Di meja-meja peserta juga tampak sebuah naskah berjudul At Tatharuf (Ekstremisme, Terorisme, Radikalisme, dan Kekerasan).
Di sela-sela acara, Para menjelaskan momen tersebut adalah kesempatan pertama kalinya ia dapat menjelaskan 42 alasan tersebut. Ia menjelaskan, rencananya 42 alasan tersebut hendak dipresentasikan pada saat deklarasi pembubaran JI di Bogor 30 Juni 2024 lalu.
Namun, lanjutnya, karena keterbatasan waktu sehingga saat itu hanya dibagikan dalam bentuk flashdisk tanpa penjelasan.
Namun, ungkapnya, pada intinya 42 alasan itu dibuat untuk meyakinkan semua anggota JI yang hadir pada saat deklarasi pembubaran bahwa keputusan pembubaran tersebut memiliki dasar yang kuat dari sisi hukum maupun dari sisi siyasah syar'iyah.
"Ini baru pertama kali kita sampaikan pada eks JI kita mulai dari yang paretonya istilahnya, karena ini paling menentukan kan, militer dan ustaz gabungannya dari alumni Afghan dan alumni Moro. Ini menentukan, kalau mereka bisa terima dengan baik, inysa Allah yang lain juga bisa terima," ujar Para.
Para juga menceritakan bagaimana proses lahirnya 42 alasan pembubaran JI tersebut. Sebenarnya, kata dia, cikal bakal proses perubahan pemikiran di internal JI telah berlangsung sejak lama. Proses penulisannya sendiri, ungkapnya, berlangsung selama sekira sebulan sebelum deklarasi pembubaran JI di Bogor pada 30 Juni 2024 lalu.
Ia awalnya menuliskannya dalam bentuk tulisan tangan sebanyak 20 halaman berbentuk poin-poin.
"Kami (para tokoh JI) kan terpisah-pisah. Jadi itu (ditulis) sendirian. Karena rasa tanggung jawab saya sebagai Amir, di ruangan sel saya, saya tuliskan itu," ujarnya.
"Tadinya hanya tulisan tangan di kertas kemudian saya pindahkan, karena dipinjami laptop, dalam bentuk bisa dicopy. Totalnya waktu itu, waktu terakhir jadi untuk deklarasi 30 Juni itu sudah jadi 400 halaman. Itu 42 poin," sambungnya.
Saat itu, lanjutnya, bentuk dari tulisan 400 halaman berisi 42 poin alasan pembubaran JI masih dalam bentuk teks Bahasa Arab berupa nukilan-nukilan kitab. Kemudian sekarang, ungkapnya, setelah diterjemahkan sudah jadi 900 halaman.
"Tapi belum semua poin selesai. Rencananya, keinginannya untuk memantapkan perubahan pada semua anggota JI itu mau dicetak, dibagikan, supaya mereka bisa baca pelan-pelan bahwa perubahan itu memang dengan dasar," kata Para.
"Harapannya perubahan ini betul-betul berdasar ilmu ingin saya, sehingga kokoh dan kuat. Jadi kita kembali ke NKRI dengan ilmu dan kita siap dan membela, mengawal NKRI," pungkas dia. (tribunnews)
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Erupsi Besar, 10 Orang Meninggal Tertimpa Batu Panas
Baca juga: Mayat Tanpa Kepala di Jakarta Utara: Fauzan Sempat Berhubungan Badan dengan Korban di Hotel
Baca juga: Kalender Jawa 5 November 2024, Pasaran Selasa Legi
Baca juga: Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan 3 Jam Hari Ini Selasa 5 November 2024
Sosok Bisyarah, Taruni Akmil Peraih Anindya Wiratama 2025, Pernah Gagal Daftar Akpol |
![]() |
---|
Dari Terpal Kecil ke Kolam Impian: Kisah Ahmad Manshur dan Rintis Bisnis Sepulang Kerja |
![]() |
---|
Resep Mahasiswa Kedokteran UGM Raih IPK 4.00: Manajemen Waktu, Visi Hidup, dan Daya Juang Tinggi |
![]() |
---|
Sosok Gadis Putus Kuliah Geser Taylor Swift dari Daftar Orang Terkaya Versi Forbes Tahun Ini |
![]() |
---|
Tampang Ahmad Bajuri, Kades Mungil dari Kalimantan yang Viral dan Menginspirasi di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.