Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Perangkat Desa Ditangkap Satres Narkoba, Edarkan Sabu di Desa Kelangsono Batang

Satres Narkoba Polres Batang berhasil menangkap seorang perangkat Desa Kelangsono, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, beserta dua rekannya.

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
DINA INDRIANI
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (5/11/2024). 

Ancaman hukuman yang menanti para tersangka cukup berat, yakni penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.

Kapolres Batang menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang.

AKBP Nur Cahyo juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas kejahatan ini dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat," pungkasnya.(din)

Baca juga: Ritual Tolak Bala Berujung Maut, 9 Orang Tewas Delapan Orang Luka-luka

Baca juga: Awal Mula Awkarin Vs Brisia Jodie, Jonathan Alden Ambil Water Heater Atau Foto Bertiga Serah Terima?

Baca juga: Dinsos P3A Blora Sebut Alokasi Anggaran untuk Program Perlindungan Anak dan Perempuan Masih Terbatas

Baca juga: Ini Daftar Pemenang Penghargaan AsiaCX Awards 2024, Apresiasi Perusahaan Terbaik dalam Inovasi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved