Berita Batang
Perangkat Desa Ditangkap Satres Narkoba, Edarkan Sabu di Desa Kelangsono Batang
Satres Narkoba Polres Batang berhasil menangkap seorang perangkat Desa Kelangsono, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, beserta dua rekannya.
Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
Ancaman hukuman yang menanti para tersangka cukup berat, yakni penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.
Kapolres Batang menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang.
AKBP Nur Cahyo juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas kejahatan ini dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat," pungkasnya.(din)
Baca juga: Ritual Tolak Bala Berujung Maut, 9 Orang Tewas Delapan Orang Luka-luka
Baca juga: Awal Mula Awkarin Vs Brisia Jodie, Jonathan Alden Ambil Water Heater Atau Foto Bertiga Serah Terima?
Baca juga: Dinsos P3A Blora Sebut Alokasi Anggaran untuk Program Perlindungan Anak dan Perempuan Masih Terbatas
Baca juga: Ini Daftar Pemenang Penghargaan AsiaCX Awards 2024, Apresiasi Perusahaan Terbaik dalam Inovasi
Bupati Faiz Ajak Bershalawat di Tengah Aksi Mahasiswa : Tolong Jaga Kabupaten Batang |
![]() |
---|
TNI, Polri, Pemkab, dan Masyarakat Bersatu di Parade Senja Batang Bangun Kawasan Timur |
![]() |
---|
Bupati Batang Serahkan 109 SK ASN, Ingatkan Soal Profesionalitas |
![]() |
---|
Dari Tukang Kayu ke Pengusaha Kreatif, Bupati Faiz Apresiasi Karya Mantan Pekerja PLTU Batang |
![]() |
---|
Wonotunggal Expo 2025, Tradisi Merti Desa Jadi Magnet Ekonomi Kreatif Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.