Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ekonomi dan Bisnis

RESMI, Kredit Macet dan Utang Petani, Nelayan, hingga UMKM Dihapus, Ini Alasan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto sudah menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

Editor: Muhammad Olies
Youtube Satpres
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming saat di Istana Kepresidenan. 

TRIBUNJATENG.COM- Kabar gembira untuk petani, nelayan hingga pelaku UMKM di Indonesia.

Saat ini, Presiden Prabowo Subianto sudah menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Penandatanganan aturan tersebut digelar di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). 

Aturan yang ditandatangani Prabowo yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024. 

"Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa.

Baca juga: Gen Z dan Milenial Dominasi Kredit Macet Pinjol

Baca juga: Kredit Macet UMKM Bawah Rp 500 Juta Bakal Dihapus, Teten Masduki: Regulasinya Sedang Disiapkan

Ia menuturkan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.

Dia berharap, penghapusan utang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya. 

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan. Mereka merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka," ucap Prabowo

Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.

Namun hal-hal teknis terkait persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

"Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," jelas Prabowo.

Setelahnya, Prabowo lantas menandatangani beleid tersebut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Artikel ini diolah dari Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved