Berita Blora
Positif Narkoba, Kasi Barang Bukti Kejari Blora Dimutasi Menjadi Jaksa Fungsional di Kejati Jateng
Rezmi Angga Aprianto (RAA), dicopot dari jabatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri Blora
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Saat sampai ke Kejati, surat perintah (Sprint) juga dikeluarkan oleh Kepala Kejati Jateng sebagai tindaklanjut.
"Terus pimpinan juga menindaklanjuti dengan mengeluarkan sprint," katanya.
Haris menyampaikan juga diperintahkan dari Kejati Jateng untuk memeriksa barang bukti dari perkara-perkara narkoba yang ditangani Kejari Blora.
"Hari Rabu itu juga, kita diperintahkan untuk menginventarisir perkara-perkara narkoba yang ada di sini, dan tidak ada kekurangan barang bukti,"
"Dan itu menjadi salah satu petunjuk dari pimpinan kan, langsung cek untuk mengamankan barang bukti apakah sesuai atau tidak, malam itu juga," paparnya.
Untuk prosesnya, saat ini masih ditangani oleh Kejati Jateng.(Iqs)
| Pedagang Enggan Pindah ke Los di Dalam Pasar, Dinas Perdagangan Blora Akan Lakukan Penertiban |
|
|---|
| Pedagang Pasar Sido Makmur Blora Keberatan Bayar Retribusi di Tengah Sepinya Pembeli |
|
|---|
| Jembatan Temuwoh Tak Diperbaiki, DPUPR Blora Janji Lakukan Perbaikan Sementara Jalur Alternatif |
|
|---|
| Lewat Program Agroforestry, Petani Blora Didorong Kembangkan Buah Lokal dan Tingkatkan Pendapatan |
|
|---|
| Alasan Jembatan Alternatif Temuwoh Tak Kunjung Diperbaiki: Di Kontrak Tak Ada Jembatan Darurat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Asintel-Kejati-Jateng-Freddy-SimanjuntakDok-Istimewa.jpg)