Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Positif Narkoba, Kasi Barang Bukti Kejari Blora Dimutasi Menjadi Jaksa Fungsional di Kejati Jateng 

Rezmi Angga Aprianto (RAA), dicopot dari jabatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri Blora

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Istimewa
Asintel Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak. 

Saat sampai ke Kejati, surat perintah (Sprint) juga dikeluarkan oleh Kepala Kejati Jateng sebagai tindaklanjut.

"Terus pimpinan juga menindaklanjuti dengan mengeluarkan sprint," katanya.

Haris menyampaikan juga diperintahkan dari Kejati Jateng untuk memeriksa barang bukti dari perkara-perkara narkoba yang ditangani Kejari Blora.

"Hari Rabu itu juga, kita diperintahkan untuk menginventarisir perkara-perkara narkoba yang ada di sini, dan tidak ada kekurangan barang bukti,"

"Dan itu menjadi salah satu petunjuk dari pimpinan kan, langsung cek untuk mengamankan barang bukti apakah sesuai atau tidak, malam itu juga," paparnya.

Untuk prosesnya, saat ini masih ditangani oleh Kejati Jateng.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved