Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

JS Warga Banyumas Ditangkap Satresnarkoba Polresta Banyumas Karena Miliki 2.069 Butir Obat Daftar G

Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap seorang laki-laki berinisial JS (25) warga Kecamatan Jatilawang karena memiliki ribuan obat keras daftar G

Polresta Banyumas
Satresnarkoba Polresta Banyumas saat menangkap dan memeriksa seorang laki-laki berinisial JS (25) warga Kecamatan Jatilawang karena memiliki ribuan obat keras daftar G dan psikotropika, Jumat (8/11/2024) sekira pukul 20.00 WIB.  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap seorang laki-laki berinisial JS (25) warga Kecamatan Jatilawang karena memiliki ribuan obat keras daftar G dan psikotropika.

JS ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polresta Banyumas, Jumat (8/11/2024) sekira pukul 20.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di desa Bantar, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. 

"Dari tangan JS disita pula barang bukti berupa 2.069 butir obat keras daftar G dan 32 butir Psikotropika, uang tunai Rp235 ribu, 1 buah handphone merk VIVO warna biru," ujar Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto kepada Tribunbanyumas.com.

Penangkapan terhadap diduga pengedar atas, nama JS ini merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya atas nama BTS. 

Pelaku dijerat Pasal 435 Jo pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62 undang-undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (jti) 

Baca juga: Lomba Kartun untuk Tingkatkan Hubungan Budaya ASEAN

Baca juga: Tunjang Akses Wisata Daerah, Jalan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Boja Kendal Rampung Diperbaiki

Baca juga: Tanah Longsor Wonosobo : 2 Rumah Warga di Kalikajar Tertimpa Tanah Longsor dan 4 Orang Terluka

Baca juga: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved