Banyumas
Kondisi Terkini Ketua DPRD Banyumas Subagyo, Dirawat Intensif di RSPAD Gatot Subroto Jakarta
Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas, Sumardi mengungkap kondisi terkini Ketua DPRD Banyumas, Subagyo.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas, Sumardi mengungkap kondisi terkini Ketua DPRD Banyumas, Subagyo.
Seperti diberitakan sebelumnya Subagyo berhalangan menjalankan tugasnya karena sedang sakit.
Untuk menjalankan tugas sementara sebagai ketua, maka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dari Fraksi PKB, Imam Ahfas, resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas sementara Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.
Saat ini Subagyo tengah menjalani perawatan intensif di RSPAD, Gatot Subroto Jakarta.
Baca juga: Fenomena LGBT Marak di Banyumas, yang Terdata 2.000 Termasuk Pelajar
Baca juga: Nasib Dua Guru di Banyumas, Dituduh Menggelapkan Dana, Kini Dipecat
Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas, Sumardi menyampaikan saat ini Subagyo masih menjalani perawatan intensif.
"Untuk Pak Ketua masih di rawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta," katanya kepada tribunjateng.com, Senin (3/11/2025).
Untuk mengetahui secara pasti sakit apa yang diderita, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.
Untuk menjalankan tugas sementara sebagai ketua, maka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dari Fraksi PKB, Imam Ahfas, resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas sementara Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat musyawarah bersama pimpinan DPRD dan para ketua fraksi DPRD.
Sumardi, mengatakan penunjukan Imam Ahfas dilakukan agar roda organisasi DPRD tetap berjalan meskipun ketua tengah berhalangan.
"Organisasi harus jalan, jadi DPRD memutuskan sepakat semuanya menunjuk Pak Imam Ahfas," ucapnya.
Ia menambahkan, penunjukan pelaksana tugas Ketua DPRD sifatnya hanya sementara.
Menurutnya, langkah ini penting agar kelembagaan DPRD tetap bisa berfungsi secara administratif.
"Tetap wakil ketua, hanya diberi kewenangan untuk tanda tangan dan dispo," jelasnya.
Lebih lanjut, Sumardi menjelaskan penunjukan Imam Ahfas sebagai pelaksana tugas sementara telah melalui mekanisme rapat musyawarah mufakat.
"Kalau ini ketentuannya karena ini hanya sifatnya sementara, tetap ditetapkan dengan SK Pimpinan.
| Nasib Dua Guru di Banyumas, Dituduh Menggelapkan Dana, Kini Dipecat |
|
|---|
| Kaum Hawa di Banyumas Resah, Ada Pria Minta-minta Keluarkan Alat Vital Jika Tak Diberi Uang |
|
|---|
| Respons SMAN 1 Jatilawang Banyumas Setelah Ada Guru Cabuli Siswi di Sekolah |
|
|---|
| "Jangan Disalahartikan!" Jawaban Bupati Banyumas Setelah Dituding Menghambat Program MBG |
|
|---|
| 134 Film Diputar di Festival Film Banyumas 2025, Tumbuhkan Ekosistem Perfilman di Banyumas Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251027_dprd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.