Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Jamin Keselamatan Kerja, Petugas Adhoc Pilkada 2024 di Jateng Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jateng memastikan bahwa petugas adhoc Pilkada 2024 telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana berfoto bersama beberapa Anggota Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Guna melindungi petugas adhoc selama Pilkada 2024, Pemprov Jateng memastikan bahwa mereka terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya melindungi keselamatan kerja seluruh petugas adhoc yang bertugas di bawah KPU dan Bawaslu di berbagai kabupaten-kota.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengungkapkan keprihatinannya terkait kejadian pada Pemilu 2024, dimana sejumlah petugas adhoc kehilangan nyawa saat menjalankan tugas. 

Baca juga: Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Upaya Gubernur Nana Sudjana Dorong Kemajuan UMKM

Baca juga: Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2024, Pj Gubernur Nana Sudjana Cerita Kiprah Santri untuk Negeri

“Ketika Pemilu 2024, banyak petugas pemilu yang meninggal dunia dan ini menjadi suatu keprihatinan bagi kami,” ujarnya di Kantor Gubernur, Kamis (14/11/2024).

Nana Sudjana menambahkan, untuk Pilkada 2024 ini, pihaknya telah memastikan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas adhoc masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu. 

Hal tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri.

Langkah ini diambil sejalan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.5.7/4295/SJ, yang merekomendasikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh badan adhoc KPU dan Bawaslu. 

Nana juga menyebut bahwa Pemprov Jateng akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan ini berjalan lancar.

Terpisah, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha menyambut baik langkah tersebut dan meminta KPU Jateng memastikan semua petugas adhoc pemilu sudah tercover dalam perlindungan jaminan sosial. 

“Kami mendukung penuh dan berharap semua petugas adhoc terlindungi demi kelancaran Pilkada,” ujar Toha dalam keterangan tertulisnya.

Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan petugas adhoc dapat bekerja dengan lebih tenang, sehingga penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar. (*)

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Pastikan Jawa Tengah Juara Umum Peparnas 2024

Baca juga: Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C Ilegal Usai Raperda Minerba Disahkan

Baca juga: Batang Raih Peringkat 3 Penanganan Stunting di Jateng, Terima Dana Fiskal Rp5,5 Miliar

Baca juga: Jateng Juara Umum Peparnas: Pj Gubernur Nana Sudjana Sebut Bonus Atlet Sama dengan PON

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved