Berita Jawa Tengah
Rencana Pembelajaran Coding Bagi Siswa SD dan SMP, Disdikbud Magelang Minta Syarat Ini
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa mata pelajaran coding akan diberikan untuk siswa SD kelas 4, 5, dan 6 namun sifatnya tidak wajib.
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Sekolah di Kabupaten dan Kota Magelang mulai bersiap- siap menyambut mata pelajaran coding seperti yang diwacanakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut mereka, pihak sekolah siap untuk menerima mandat dalam pemberian materi coding kepada para peserta didiknya.
Namun beberapa catatan harus bisa dipenuhi terlebih dahulu oleh pemerintah.
Satu di antaranya adalah sarana prasarana yang memadai untuk pembelajaran coding di tiap sekolah, baik itu di tingkat SD maupun SMP.
Baca juga: Ajarkan Coding pada Anak-Anak, Apa Manfaatnya?
Baca juga: Serunya Anak-anak Panti Asuhan Bunda Serayu Banyumas Belajar Coding Secara Sederhana
Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Imam Baihaqi memberikan tanggapan terkait wacana pengajaran mata pelajaran coding di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurutnya, wacana yang dilontarkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menjadi masalah, asalkan sarana, prasarana, dan kompetensi guru memadai.
“Untuk SD, sudah semua ada laboratorium komputer."
"Tapi jumlahnya perlu ditambah."
"Selama ini, komputer di SD digunakan untuk ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer), semacam pengganti UN,” ujar Imam Baihaqi seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/11/2024).
Imam Baihaqi menjelaskan bahwa saat ini pelajaran teknologi di tingkat SD hanya dikenalkan secara dasar.
Ia menambahkan bahwa mata pelajaran Teknologi dan Informasi Teknologi (TIK) tidak ada dalam kurikulum pendidikan saat ini.
Sementara itu, kurikulum SMP sudah memuat TIK.
Namun, Imam Baihaqi tidak dapat memastikan apakah seluruh SMP negeri di wilayahnya yang berjumlah 13 sekolah, sudah mengajarkan coding.
Baca juga: SMP 1 Muhammadiyah Kudus Gelar Kompetisi Esport ML dan Coding
Baca juga: Bersinergi Hadapi Globalisasi, SD dan SMK di Kudus Kembangkan Pendidikan Coding
Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Magelang, Sugiyarti mengungkapkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi guru-guru SD negeri untuk mengikuti pelatihan coding tahun lalu.
Dari total 59 SD negeri, setiap sekolah diminta mengirimkan satu guru.
“Saat itu harapan kami adalah agar hasil pelatihan dikenalkan kepada siswa."
"Kami belum mengecek hasilnya setelah pelatihan itu,” ungkapnya.
Sugiyarti menambahkan, jika coding menjadi mata pelajaran, guru perlu mendapatkan pelatihan, mengingat guru SD berstatus sebagai guru kelas yang mengajar berbagai mata pelajaran di kelas.
Dia juga menyebut bahwa materi coding dapat membebani guru kelas yang diharapkan serba bisa.
“Misalnya, guru yang tidak punya bakat seni dipaksa mengajar seni."
"Gurunya ora ngerti not (balok), kon ngajari solmisasi,” cetusnya.
Sugiyarti menyarankan agar jika tidak ada pelatihan coding, SD dapat diizinkan untuk membuat formasi guru khusus coding atau mengontrak pengajar atau praktisi dari luar sekolah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa coding akan diberikan untuk siswa SD kelas 4, 5, dan 6 namun sifatnya tidak wajib.
“Itu mata pelajaran pilihan, bukan mata pelajaran wajib,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana "Coding" Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Disdikbud Magelang Buka Suara"
Baca juga: Detik-detik Petugas Damkar Blora Evakuasi Ular Piton yang Habis Memangsa Ayam Warga, Butuh 45 Menit
Baca juga: Telkomsel Jaga Bumi, Tanam 10.600 Mangrove Hasil Donasi Poin Pelanggan untuk Kurangi Emisi Karbon
Baca juga: AC Milan Menuju Perayaan HUT ke 125, Rilis 2 Versi Album Foto Sejarah I Rossoneri Sejak 1899
Baca juga: Besok Jumat Malam Lawan Jepang, Shin Tae-yong: Kevin Diks Dimainkan, Debut Bersama Timnas Indonesia
Magelang
Coding
Mata Pelajaran Coding Siswa SD
Disdikbud Kabupaten Magelang
Gibran Rakabuming Raka
Imam Baihaqi
Pendidikan
Abdul Muti
Kades Pembohong! Sesal Investor 52 Ruko Desa Jaten Karanganyar Berstatus Tersangka |
![]() |
---|
Emak-emak Nasabah BMT Surya Mulki Sulaiman Pekalongan Demo, Tuntut Pencairan Dana Simpanan |
![]() |
---|
2 Napi Lapas Magelang Peroleh Amnesti Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Kades Wonoagung Demak Kepergok Selingkuh di Kamar Indekos Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
PERINGATAN, Pendaki Gunung Lawu Terancam Kena Blacklist 5 Tahun Jika Tidak Punguti Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.