Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Detik-detik Petugas Damkar Blora Evakuasi Ular Piton yang Habis Memangsa Ayam Warga, Butuh 45 Menit

Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Blora mengevakuasi ular piton berukuran besar di  Dukuh Sukorame, RT 02 RW 02, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Dok. Damkar Satpol PP Blora
Petugas Damkar Satpol PP Blora saat proses evakuasi ular piton di Dukuh Sukorame, RT 02 RW 02, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Kamis (14/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Blora mengevakuasi ular piton berukuran besar di  Dukuh Sukorame, RT 02 RW 02, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Kamis (14/11/2024) pagi.

Kabid Damkar Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, mengatakan, tadi pagi pihaknya menerima laporan adanya ular piton masuk di pemukiman warga.

"Laporan masuk itu sekitar 05.20 WIB, lalu seperti biasa kita menugaskan regu piket untuk menindaklanjuti laporan tersebut," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.

Hariyanto mengerahkan 1 unit mobil pemadam dan 6 personil untuk mengevakuasi ular piton tersebut. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk dan Motor di Tanjakan Ungaran-Cangkiran Semarang, Sopir Dengar Benturan Keras

Proses evakuasi ular piton itu menggunakan alat penjepit.

Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu 45 menit untuk mengevakuasi ular piton yang habis memangsa ayam milik warga setempat.

"Ular hasil evakuasi langsung dilepaskan ke habitatnya yakni hutan yang jauh dari pemukiman," tuturnya.

Lebih lanjut, Haryanto mengimbau masyarakat untuk waspada saat musim hujan tiba. Sebab, menurutnya di musim hujan banyak ular yang keluar dari sarangnya.

"Apalagi kalau di sekitar rumah ada semak-semaknya, atau rumpun bambu. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada," jelasnya.

Haryanto juga menyarankan jika masyarakat menemui ular masuk ke pemukiman untuk segera melaporkannya ke Damkar.

"Kalau ular masuk rumah sekiranya warga merasa panik atau takut mungkin bisa menghubungi perangkat desa atau damkar," terangnya. (Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved