Tol Baru di Jateng, Tol Demak-Tuban Sepanjang 180 Km Senilai Rp 45 T, Gusur 7 Desa di Tuban Jatim
Tol Demak-Tuban diperkirakan sepanjang 180,58 Km. Proyek ini diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Desa Karangkonang
Desa Kebowan
Desa Klecoregonang
Desa Mintorahayu
Desa Sarimulyo
Desa Tanggel
Desa Tawangrejo
Desa Winong
9. Kecamatan Gabus
Desa Babalan
Desa Banjarsari
Desa Gebang
Desa Gempo
lsari
Desa Karaban
Desa Koripandriyo
Desa Pantirejo
Desa Penaggungan
Desa Plumbungan
Desa Soko
Desa Sunggingwarno
Desa Tanjang
Desa Tlogoayu
Desa Wuwur
Profil Jalan Tol Demak-Tuban
Jalan tol Demak–Tuban merupakan salah satu proyek konsturksi yang dinantikan realisasinya oleh masyarakat karena menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Lokasi titik awal proyek nantinya akan terhubung dengan jalan tol Semarang–Demak. Sementara titik akhir proyek akan terhubung dengan rencana Jalan Tol Tuban–Lamongan–Gresik.
Dalam proses pembangunannya, pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menyusun timeline pembangunan agar proyek ini dapat selesai sesuai target yang diinginkan.
Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, proses persiapan dan pengadaan tender untuk pembangunan jalan Tol Demak–Tuban akan dimulai tahun ini hingga tahun 2023 mendatang.
Setelah itu, pada tahun 2023 hingga 2024, akan diadakan financial close dan proses pembebas lahan terutama lahan milik masyarakat.
Selanjutnya, proses konstruksi jalan tol akan dimulai pada tahun 2024 dan direncanakan berakhir pada tahun 2028.
Rencananya proses konstruksi jalan tol Demak–Tuban dibagi menjadi dua tahapan pembangunan. Tahap I, akan berlangsung mulai dari kuartal tiga (Q3) 2024 hingga kuartal dua (Q2) 2026.
Sementara itu, pembangunan tahap ke dua akan dimulai pada kuartal satu (Q1) 2027 hingga berakhir di kuartal empat (Q4) 2028.
“Rencananya tol Demak–Tuban sudah mulai dioperasikan secara bertahan pada tahun 2026 mendatang dengan masa konsensi 50 tahun,” ujar Kementerian PUPR.
Proyek ini diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun, di mana sebanyak Rp 2,68 triliun akan digunakan sebagai biaya pembebasan lahan (porsi pemerintah).
Sedangkan sisa dana yakni Rp 32,46 triliun akan digunakan untuk mendukung proses konstruksi yang dilakukan secara bertahap.
Nantinya tol ini akan didanai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kecelakaan Maut, Sopir Avanza Kabur Tinggalkan Mobilnya Setelah Tabrak Bayi 3 Bulan Hingga Tewas |
![]() |
---|
Polemik TPA Ilegal di Brown Canyon, Wali Kota Semarang akan Temui Pemkab Demak |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kecelakaan di Depan Kantor Pengadilan Agama Kudus, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki |
![]() |
---|
Polisi di Kudus Tak Melarang Masyarakat Mengibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Komjen Pol Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.