Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

Ramai Soal Bentrok Warga Blora dan Pekerja PT KRI, Polisi Kantongi Barang Bukti

Polres Rembang masih melakukan penyidikan kasus bentrok PT KRI dengan warga Kabupaten Blora.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
Istimewa
Mobil operasional PT KRI yang dirusak akibat bentrok warga Blora dan pekerja PT KRI. 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Polres Rembang masih melakukan penyidikan kasus bentrok PT KRI dengan warga Kabupaten Blora.

KBO Rembang, Iptu Widodo mengatakan saat ini sudah ada beberapa barang bukti yang diamankan oleh pihaknya.

Iptu Widodo mengatakan saat ini belum melakukan penyelidikan terhadap tersangka penusukan warga Blora dengan gunting.

Baca juga: Fakta Bentrok Pekerja Asing PT KRI Rembang dengan Warga, 3 Korban Jatuh, Ini Pemicunya

"Barang bukti yang ada di lokasi ada kaca, batu, kayu dan gunting. Kalau kabar warga yang mengeroyok pekerja asing dengan senjata tajam itu tidak benar," tuturnya, Senin (18//2024).

Dia mengatakan saat ini ada dua laporan yang masuk di Polres Rembang, yakni dari pihak PT KRI dan dari warga Blora.

"Kami proses semuanya, tersangka (pekerja asing) karena masih di rumah sakit, tidak dilakukan penanganan terlebih dahulu," ujarnya.

KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo 2
KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo.

Iptu Widodo menjelaskan ada dua korban yang dirawat di Rumah Sakit usai di kroyok.

Namun untuk terlapor hanya satu orang saja yang melakukan penusukan.

Sedangkan terkait 23 pelaku pengeroyokan saat ini masih belum dilakukan penahanan, hal tersebut dikarenakan 23 warga Blora bersikap kooperatif.

Namun pihaknya meminta agar 23 tersangka wajib lapor kepada Polres Rembang.

"Masih belum kami lakukan penahanan, mereka wajib lapor. Sampai penyelidikan selesai dan berkas diserahkan ke JPU," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan PT Kapur Rembang Indonesia usaha tambang di Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang merupakan perusahaan asing.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Ika Himawan bahwasannya perusaan tersebut dikelola oleh pengusaha asal cina, melalui penanaman modal.

Ika mengakui juga pernah mendapatkan laporan warga Blora yang tinggal di sekitar perusahaan tambang itu, terkait keluhan polusi udara.

"Kami pernah dapat laporan, kemudian kami tindak lanjuti ke lokasi dan mereka mengaku masih masa trial. Kami juga memberi peringatan kalau jangan beroperasi dahulu sebelum izin beres," katanya, dikutip Tribunjateng, Sabtu (16/11/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved