Berita Rembang
Ramai Soal Bentrok Warga Blora dan Pekerja PT KRI, Polisi Kantongi Barang Bukti
Polres Rembang masih melakukan penyidikan kasus bentrok PT KRI dengan warga Kabupaten Blora.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Polres Rembang masih melakukan penyidikan kasus bentrok PT KRI dengan warga Kabupaten Blora.
KBO Rembang, Iptu Widodo mengatakan saat ini sudah ada beberapa barang bukti yang diamankan oleh pihaknya.
Iptu Widodo mengatakan saat ini belum melakukan penyelidikan terhadap tersangka penusukan warga Blora dengan gunting.
Baca juga: Fakta Bentrok Pekerja Asing PT KRI Rembang dengan Warga, 3 Korban Jatuh, Ini Pemicunya
"Barang bukti yang ada di lokasi ada kaca, batu, kayu dan gunting. Kalau kabar warga yang mengeroyok pekerja asing dengan senjata tajam itu tidak benar," tuturnya, Senin (18//2024).
Dia mengatakan saat ini ada dua laporan yang masuk di Polres Rembang, yakni dari pihak PT KRI dan dari warga Blora.
"Kami proses semuanya, tersangka (pekerja asing) karena masih di rumah sakit, tidak dilakukan penanganan terlebih dahulu," ujarnya.

Iptu Widodo menjelaskan ada dua korban yang dirawat di Rumah Sakit usai di kroyok.
Namun untuk terlapor hanya satu orang saja yang melakukan penusukan.
Sedangkan terkait 23 pelaku pengeroyokan saat ini masih belum dilakukan penahanan, hal tersebut dikarenakan 23 warga Blora bersikap kooperatif.
Namun pihaknya meminta agar 23 tersangka wajib lapor kepada Polres Rembang.
"Masih belum kami lakukan penahanan, mereka wajib lapor. Sampai penyelidikan selesai dan berkas diserahkan ke JPU," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan PT Kapur Rembang Indonesia usaha tambang di Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang merupakan perusahaan asing.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Ika Himawan bahwasannya perusaan tersebut dikelola oleh pengusaha asal cina, melalui penanaman modal.
Ika mengakui juga pernah mendapatkan laporan warga Blora yang tinggal di sekitar perusahaan tambang itu, terkait keluhan polusi udara.
"Kami pernah dapat laporan, kemudian kami tindak lanjuti ke lokasi dan mereka mengaku masih masa trial. Kami juga memberi peringatan kalau jangan beroperasi dahulu sebelum izin beres," katanya, dikutip Tribunjateng, Sabtu (16/11/2024).
Namun beberapa kali perusahaan tersebut bandel dan diduga beroperasi, dengan alasan, uji coba mesin ataupun hendak mengirimkan sampel ke pembeli di Surabaya.
Akibat hal tersebut, DLH Rembang bersurat ke Provinsi hingga dilakukan penerjunan tim.
Ika juga mengatakan bahwa perusahaan tersebut pernah di segel oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Suryadi mengatakan saat dilakukan pemeriksaan di perusahaan tersebut, pengelola berdalih bahwa masih dalam proses uji coba.
Baca juga: Imbas Bentrok Warga Blora dan PT KRI Rembang, 24 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
"Kami akan memastikan bahwa perusahaan tersebut apakah betul masih tahapan uji coba atau beroperasi," ujarnya.
Untuk itu, Polres Rembang bersama Pemerintah Kabupaten Rembang akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan terhadap perizinan perusahaan itu.
"Tentu kami lakukan verifikasi, akan bekerja sama dengan pemerintah setempat tentunya yang membidangi hal ini. Pemeriksaan terkait perizinan," tuturnya. (Rad)
Rumor Bupati Rembang Harno Terima Intensif Pajak Rp78 Juta, Benarkah? |
![]() |
---|
Mayat Perempuan Berseragam ASN Ditemukan Mengapung di TPI Tasikagung Rembang |
![]() |
---|
Puluhan Nelayan Rembang Ikut SLCN, Ngardi Senang Dapat Ilmu Modern dari BMKG untuk Bekal "Miyang" |
![]() |
---|
Pemdes Tegaldowo Nilai Pembatasan Jalan Bukan Satu-satunya Alasan Pabrik Semen Gresik Berhenti |
![]() |
---|
Respon Pemdes Tegaldowo Soal Pembatasan Jalan Akses Suplai Batu Kapur Pabrik Semen Gresik Rembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.