Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Detik-detik Jelang Sidang Putusan Kasus Guru Supriyani, Kuasa Hukum Tebar Ancaman

Guru honorer Supriyani kini tengah berdebar menungggu putusan hakim atas kasus yang melibatkannya

Editor: muslimah
TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani dan kuasa hukumnya, Andri Darmawan. Andri mengatakan akan melaporkan balik Aipda WH atas kasus pemidanaan yang menjerat kliennya. 

"Yang melakukan itu bagaiman pertanggungjawabanya. Ibu Supriyani harus diberikan keadilan yang sama terhadap orang-orang yang sudah merekayasa kasus, nanti kita akan lakukan, kita tunggu putusan dulu," tutur Andri. 

Sebelumnya, Supriyani dituntut bebas dalam sidang pembacaan tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Senin, 11 November 2024.

Tuntutan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ujang Sutisna.

Dalam sidang tersebut, JPU Ujang Sutisna menyatakan bahwa Supriyani, yang didakwa atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang murid SD yang merupakan anak seorang polisi, seharusnya dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan. Menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," ujar Ujang Sutisna saat membacakan tuntutan.

(Tribunsultra)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved