Detik-detik Jelang Sidang Putusan Kasus Guru Supriyani, Kuasa Hukum Tebar Ancaman
Guru honorer Supriyani kini tengah berdebar menungggu putusan hakim atas kasus yang melibatkannya
"Yang melakukan itu bagaiman pertanggungjawabanya. Ibu Supriyani harus diberikan keadilan yang sama terhadap orang-orang yang sudah merekayasa kasus, nanti kita akan lakukan, kita tunggu putusan dulu," tutur Andri.
Sebelumnya, Supriyani dituntut bebas dalam sidang pembacaan tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Senin, 11 November 2024.
Tuntutan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ujang Sutisna.
Dalam sidang tersebut, JPU Ujang Sutisna menyatakan bahwa Supriyani, yang didakwa atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang murid SD yang merupakan anak seorang polisi, seharusnya dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan. Menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," ujar Ujang Sutisna saat membacakan tuntutan.
Pria Tewas Dililit Piton di Konawe Selatan Sempat DitolongTemannya, Tapi Gagal |
![]() |
---|
Seorang Ibu Tewas Kecelakaan gara-gara Mukena Tersangkut Ban |
![]() |
---|
Pernah Dijanjikan Lulus PPPK 2024, Bu Guru Supriyani Ternyata Gagal: Sedih, tapi. . . |
![]() |
---|
Mantan Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Disanksi Demosi Setelah Terbukti Minta Uang Guru Supriyani |
![]() |
---|
Akhirnya Aipda AM Akui Minta Uang Damai Rp 50 Juta, Guru Supriyani Sudah Serahkan Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.