Berita Narkoba
Sewa Vila Sehari Rp 2 Juta, Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali Senilai Total Rp 1,5 Triliun
Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba tersembunyi atau klandestin laboratorium berjenis narkotika hasis di sebuah vila yang di Jalan Cempaka Bali
TRIBUNJATENG.COM, BALI -- Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba tersembunyi atau klandestin laboratorium berjenis narkotika hasis di sebuah vila yang di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Nilai narkoba yang disita mencapai triliunan rupiah, terdiri dari narkoba berbagai jenis dan alat produksi pembuatan narkotika.
"Ini sudah beroperasi selama dua bulan. Estimasi nilai barang bukti yang diproduksi, hasis padat, hasis cair dan pil happy five itu nilainya fantastis, mencapai Rp 1,5 triliun," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di TKP, Selasa (19/11) sore.
Dari penggerebekan tersebut ditangkap empat orang pelaku berinisial MR, RR, N dan DA yang merupakan peracik dan pengemas atau disebut koki. Keempat orang itu adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
BB di Jogja
Kemudian ada empat WNI lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa vila, RMD selaku peracik dan pengemas dan inisial IC perekrut karyawan.
"Saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka sudah sempat kabur sebelum kami gerebek," imbuhnya.
Ia menerangkan, terungkapnya pabrik narkoba tersembunyi ini berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hasis di Yogyakarta pada September lalu. Pada kasus di Yogyakarta polisi menyita barang bukti sebanyak 25 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Belanda.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali," jelasnya.
Kemudian, Bareskrim Polri bersama Polda Bali melalukan penyelidikan. Wahyu berkata para pelaku ini berpindah-pindah di wilayah Kota Denpasar.
Awalnya, lokasi produksi terdeteksi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Denpasar Utara, kemudian pindah ke daerah Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, dan akhirnya berhasil digerebek pada Senin (18/11) siang kemarin di TKP.
"Sehingga kemarin siang kami melakukan penggerebekan di tempat dan melalukan penangkapan kepada empat orang. Semuanya adalah pekerja yang sedang melakukan proses pembuatan narkoba," ungkapnya.
Bahan dari China
Informasi lokasi klandestin laboratorium juga diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak H5, evapub hasis dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia serta alat-alat laboratorium lainnya yang sebagian besar didatangkan dari China.
"Berdasarkan informasi dan analisis terhadap alat-alat produksi dan bahan baku pembuatan hasis tersebut, diperkirakan fasilitas ini mampu memproduksi hasis dalam jumlah besar," ujarnya.
Polisi Sita 389 Kg Sabu, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Afghanistan-Jakarta |
![]() |
---|
SY Buronan Polres Jepara Ditangkap Saat Nonton Orkes Melayu, Sebulan Lalu Kabur Saat Digerebek |
![]() |
---|
Karyawan Swasta Warga Purbalingga Ditangkap Polisi, Dua Tahun Konsumsi Sabu, Pesannya Via WhatsApp |
![]() |
---|
Polisi Buru Pemasok Sabu di Karimunjawa Jepara, Informasinya Warga Semarang |
![]() |
---|
Residivis Warga Purwokerto Ditangkap Polisi, Sudah Diintai Selama Sepekan Karena Miliki Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.