Berita Kudus
Kudus Siaga Bencana, Peninggian Tanggul Sungai Wulan dan Kolam Retensi Disinggung
Pemkab Kudus menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kudus 2024, Kamis (21/11/2024) di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS- Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kudus 2024, Kamis (21/11/2024) di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
Apel siaga bencana melibatkan berbagai lintas sektor, mulai dari BPBD, Satpol PP dan Damkar, PMI, relawan dari organisasi kemasyarakatan, hingga perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Kudus.
Usai menggelar apel, Penjabat Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie bersama pihak terkait mengecek langsung sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang untuk penanggulangan bencana yang digelar di kawasan alun-alun.
Hasan menyampaikan, apel kali ini menjadi momentum penting dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi kebencanaan hingga cuaca ekstrem yang sering melanda daerah, termasuk Kabupaten Kudus.
Kata dia, di Kabupaten Kudus ada beberapa daerah yang terdeteksi rawan dilanda bencana. Seperti contoh banjir di wilayah Kecamatan Jati, Undaan, Mejobo, Kaliwungu, dan daerah atas seperti Dawe, Bae, dan Gebog rawan terjadi tanah longsor.
Baca juga: Prosedur Penananganan Bencana di Kudus Jadi PR untuk Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Baca juga: Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir di Kudus Mulai Dikebut, Diharapkan Selesai Akhir 2024
Daerah-daerah yang dipetakan rawan terjadi bencana menjadi prioritas pemerintah untuk dilakukan antisipasi lebih dini. Mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan, menambah potensi datangnya bencana yang tidak mengenal waktu dan tempat.
Hasan menyebut, sepanjang 2024 ada kurang lebih 184 kejadian bencana yang melanda di Kota Kretek. Mengakibatkan kerugian mencapai Rp 38 miliar.
Kata dia, bencana datang tidak hanya merusak kehidupan masyarakat, juga merusak infrastruktur yang digunakan masyarakat sehari-hari. Misalnya jalan, rumah, lahan pertanian, hingga tempat usaha.
"Kesiapsiagaan bencana jadi penting untuk meminimalisir dampak dari terjadinya bencana. Tidak hanya tergantung pada SDM, juga sarprasnya, logistik dan sumber daya lainnya," terang dia.
Besarnya resiko yang diakibatkan dari terjadinya bencana, kata Hasan, sudah semestinya menjadi perhatian bersama.
Pemerintah daerah membutuhkan pengalaman dari petugas penanggulangan bencana untuk meminimalisir dampak terburuk dari setiap kejadian bencana. Menjadi garda terdepan yang lebih tangguh dalam menghadapi setiap bencana datang.
Pj bupati mengingatkan terkait pengalaman petugas penanggulangan bencana Kudus yang sudah bekerja keras turun aksi mengatasi banjir pada awal 2024 lalu atas jebolnya tanggul Sungai Wulan yang merendam permukiman Karanganyar Demak.
Meski masyarakat kabupaten tetangga yang mendapatkan musibah, namun petugas kebencanaan di Kabupaten Kudus turut disibukkan membantu penanganan bencana hingga keperluan pengungsi.
Kata Hasan, bencana datang tidak mengenal waktu dan tidak mengenal tempat tanpa memberitahu. Butuh upaya memperkuat pencegahan dan mitigasi, agar pemerintah daerah lebih siap dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.
"Di Kudus sudah ada 9 kecamatan tangguh bencana dan 57 desa tangguh bencana. Ini bagian dari langkah ketangguhan masyarakat Kudus," ujarnya.
| Verifikasi Data 9.020 Guru Penerima TKGS di Kudus Berjalan Alot, Dewan Target Desember Selesai |
|
|---|
| Ribuan Atlet Ikuti Polytron Muria Cup Sirnas C 2025 Kudus, Ada Poin Nasional untuk Atlet Berprestasi |
|
|---|
| Warga Kudus Tangkap Sosok Diduga Tuyul, Kepala Desa Cerita dalam Sepekan 5 Kali Uangnya Hilang |
|
|---|
| Kabar Gembira Bagi Tenaga Kependidikan di Kudus, Insentif Rp 100 Ribu/Bulan Cair Mulai Desember 2025 |
|
|---|
| "Hilangnya Dikit-dikit" Curhat Kades Sutoyo Kehilangan Uang 5 Kali Sebelum CCTV Tuyul Viral di Kudus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/satpras-penunjang-penanggulangan-bencana-usai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.