Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Beruntun di Silayur Semarang

Tarik Ulur Penegakan Aturan Jam Melintas Jalur Silayur, Djoko Setijowarno: Ada Pembiaran

Penegakan aturan pelarangan jam melintas bagi truk Muatan Sumbu Terberat (MST) di atas 8 ton di jalur Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang  ditarik ulur.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto.
Papan larangan melintas bagi kendaraan berat di Jalur Silayur, Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (22/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penegakan aturan pelarangan jam melintas bagi truk Muatan Sumbu Terberat (MST) di atas 8 ton di jalur Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang  ditarik ulur oleh para pihak terkait.

Aturan ini akan ditegakkan ketika ada kasus kecelakaan yang menewaskan korban. Sebaliknya, aturan akan diabaikan seiring dilupakannya kejadian tersebut. 

"Jika sikap aparat terus seperti ini maka kecelakaan pasti terulang kembali. Ditambah, kondisi angkutan logistik kita sedang tidak bagus yang rentan sekali terjadi kecelakaan," kata Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: Imbas Kecelakaan Maut di Jalan Prof Hamka, Mbak Ita Minta Dilandaikan Seperti Jalan Hanoman Semarang

Djoko menyebut, polisi terkesan melakukan pembiaran terhadap bebasnya truk bermuatan berat berlalu lalang di jalur Silayur.

Terbukti pada kasus kecelakaan terbaru yakni truk tronton muatan aki alami kecelakaan hingga menewaskan dua orang, Kamis (21/11/2024) sore.

Padahal di jalur tersebut terdapat pos polisi di pertigaan Kampus UIN dan Pasar Jrakah yang menjadi akses masuk ke jalur Silayur. 

"Polisi harus meminta maaf ke masyarakat karena lalai menjaga jalan supaya tidak dilintasi oleh truk di jam yang tidak semestinya," ungkapnya.

Terkait kejadian kecelakaan tersebut, Djoko meminta polisi jangan hanya menetapkan sopir sebagai tersangka.

Sebaliknya, polisi harus berani memperkarakan pengusaha truk dan pemilik barang. 

"Jangan semata-mata menyalahkan sopir truk. Sopir truk tidak tahu jumlah barang yang dibawa terutama lebihnya berapa, dia hanya tugasnya membawa,"  ungkapnya.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan, kasus kecelakaan truk muatan aki di Silayur masih dalam penyelidikan.

Pihaknya nanti akan melakukan pemeriksaan sopir truk, perusahaan ekspedisi dan perusahaan aki.

"Setelah sopir diperiksa nanti baru perusahaan ekspedisi dan perusahaan aki juga akan diperiksa," bebernya.

Yunaldi membantah terkait tidak tegasnya aparat. Dia mengklaim, petugas sudah memasang rambu-rambu peringatan. 

Tak hanya itu, sudah ada sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan BSB Mijen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved