Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Beruntun di Silayur Semarang

Tarik Ulur Penegakan Aturan Jam Melintas Jalur Silayur, Djoko Setijowarno: Ada Pembiaran

Penegakan aturan pelarangan jam melintas bagi truk Muatan Sumbu Terberat (MST) di atas 8 ton di jalur Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang  ditarik ulur.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto.
Papan larangan melintas bagi kendaraan berat di Jalur Silayur, Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (22/11/2024). 

"Kami tidak bosan mengingatkan aturan itu termasuk penindakan sering kita lakukan," katanya.

Kendati begitu, dia mengungkapkan, seharusnya ada kerja sama dengan semua pihak baik perusahaan di kawasan industri, maupun pihak-pihak lainnya di antaranya berupaya menaati pada aturan.

"Penegakan aturan jam melintas penegakannya harus bersama lintas sektor karena kaitannya dengan ekonomi. Sebab Silayur menjadi satu-satunya akses jalan (ke BSB Mijen) Kita harus evaluasi semua," paparnya.

Salah Urus Tata Kota

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menambahkan, kasus kecelakaan di Jalur Silayur merupakan kesalahan mendasar dalam Tata Ruang Kota Semarang.

Kesalahan itu berupa kawasan pergudangan dan industri dijadikan satu dengan kawasan perumahan dengan satu akses jalan yang sama.

Di sisi lain, geometri  jalur Silayur sangat ektrim untuk angkutan barang.

"Pembatasan waktu operasional barang hanya sebagai upaya preventif karena jika terjadi kecelakaan pada malam hari maka tidak fatal karena  aktivitas di jalan sudah sepi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kusnandir menuturkan, masih akan melakukan inventarisir perusahaan ekspedisi yang sering bekerjasama dengan perusahaan di kawasan industri BSB.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Prof Hamka, Dishub Semarang Perketat Aturan Truk Berat

"Kami nanti adakan pertemuan supaya mereka menaati ketentuan yang berlaku," 

Ketika disinggung soal jalur penyelamat, Kusnandir mengatakan tidak bisa memutuskan sendiri karena harus berkoordinasi dengan berbagai pihak.

"Sebenarnya dengan adanya turunan yang tajam, perlu adanya jalur penyelamat. Cuma lokasi yang digunakan untuk jalur penyelamat ini kan harus dicari betul, yang mana titiknya, itu harus dicari, dikaji betul dengan instansi terkait," ungkapnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved