Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Tingkatkan Layanan Publik, 54 Instansi Terhubung dengan Layanan Lapor Bupati Tegal 

54 instansi pelayanan publik PemkabTegal dan lembaga mitra telah tergabung dalam platform layanan Lapor Bupati Tegal berbasis android

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Pemkab Tegal
Foto Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho (tengah), melakukan foto bersama dengan sepuluh orang person in charge (PIC) atau admin Lapor Bupati Tegal di intansi yang dinilai aktif merespon pengaduan masyarakat dan diberikan penghargaan. Berlokasi di ruang Rapat Bupati Tegal belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebanyak 54 instansi pelayanan publik PemkabTegal dan lembaga mitra telah tergabung dalam platform layanan Lapor Bupati Tegal berbasis android, whatsapp di nomor 085600080709, dan media sosial Humas Pemkab Tegal sebagai kanal pengaduan masyarakat. 

Melalui pengelolaan bersama pengaduan masyarakat ini diharapkan bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho, dalam acara bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat belum lama ini di Ruang Rapat Bupati.

“Instansi yang tergabung dalam pengelolaan pengaduan masyarakat Lapor Bupati Tegal, mencakup seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki pelayanan publik, BUMD (badan usaha milik daerah), dan lembaga mitra,” jelas Hari Nugroho, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (23/11/2024). 

Lembaga mitra dimaksud antara lain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tegal, UPPD Kabupaten Tegal atau Samsat Slawi, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tegal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, PLN, dan Perumda Air Bersih Tirta Ayu.

Melalui bimtek selama dua hari tersebut, setiap personil admin pengelola Lapor Bupati Tegal di masing-masing instansi diharapkan mampu merespon cepat, dan akurat setiap pengaduan masyarakat yang masuk.

Hari menyatakan, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Lapor Bupati Tegal terus meningkat. 

Sepanjang Januari-Oktober 2024, jumlah pengaduan yang diterima pihaknya mencapai 793 aduan. 

Rinciannya 45,5 persen atau 361 pengaduan masuk melalui aplikasi android, 47,16 persen atau 347 pengaduan masuk lewat pesan percakapan whatsapp, dan 7,34 persen atau 58 pengaduan masuk dari kanal media sosial Humas Pemkab Tegal.

Keluhan soal jalan rusak mendominasi jumlah pengaduan yang masuk, disusul penerangan jalan umum, gangguan ketertiban di masyarakat, persampahan hingga bantuan sosial.

Hari mengungkapkan, layanan pengaduan masyarakat telah dibuka sejak tahun 2016 lalu melalui SMS yang kemudian di tahun 2018 dialihkan menjadi aplikasi android, dan di akhir tahun 2022 dikembangkan kanal pengaduan melalui whatsapp.

“Aplikasi android ini sedang kami upgrade ke versi 4.0, menggantikan versi 3.0 sebelumnya. Selain itu juga akan dilengkapi dengan laman pengaduan yang juga sedang diproses. Ini akan menjadi alternatif bagi pengguna iOS (Iphone operational system) dan mereka yang kehabisan memori di ponselnya supaya tetap bisa mengakses layanan ini. InsyaAllah dalam waktu dekat akan kami launching,” ungkap Hari. 

Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Tegal Berlian Aji, saat membuka bimtek meminta agar para personil pengelola layanan Lapor Bupati Tegal harus memiliki kesamaan persepsi dan tujuan, dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai penghubung masyarakat dengan organisasinya.

Adapun pada bimtek hari kedua, peserta mendapat materi tentang kehumasan pemerintah, pengelolaan media sosial, pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi, dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-Lapor!. 

Mengakhiri kegiatan bimtek, sepuluh orang person in charge (PIC) atau admin Lapor Bupati Tegal di intansi yang dinilai aktif merespon pengaduan masyarakat diberikan penghargaan. 

Mereka antara lain PIC dari BPJS Kesehatan, Kecamatan Margasari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kecamatan Slawi, Kecamatan Pangkah, Kecamatan Tarub, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved