Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

BKD Batang Efektifkan Urusan Kepegawaian dengan Unit Layanan Satu Pintu

BKD Kabupaten Batang meluncurkan Unit Layanan Kepegawaian Satu Pintu untuk meningkatkan efisiensi layanan kepegawaian di lingkungan pemerintahan.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat meresmikan Unit Layanan Kepegawaian Satu Pintu, BKD Kabupaten Batang, Senin (25/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Melalui peluncuran Unit Layanan Kepegawaian Satu Pintu, BKD Kabupaten Batang berupaya meningkatkan efisiensi pelayanan kepegawaian di Lingkungan Pemkab Batang.

Kepala BKD Kabupaten Batang, Dwi Riyanto menjelaskan bahwa layanan ini akan mempercepat aksesibilitas ASN dalam mendapatkan layanan kepegawaian.

Baca juga: PCNU Batang: Pilih Pemimpin yang Berorientasi pada Kemaslahatan Rakyat!

Baca juga: PLTU Batang Gelar Lomba Fotografi untuk Pelajar SMA, Yuk Ikutan dan Raih Hadiah Menarik

"13 layanan diberikan secara terpadu, termasuk kenaikan pangkat, cuti, dan mutasi."

"Beberapa layanan sudah terintegrasi, seperti mutasi keluar masuk, cuti, dan gaji berkala," ujarnya, Senin (25/11/2024).

Layanan mutasi, menurut Dwi Riyanto, memerlukan sinergi antara BKD Kabupaten Batang dan kabupaten/kota tujuan.

Proses mutasi melibatkan pelepasan dari kabupaten/kota asal dan pemenuhan persyaratan oleh kabupaten/kota tujuan, yang kemudian dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, Unit Layanan Kepegawaian Satu Pintu juga menyediakan layanan konsultasi bagi ASN dan P3K yang menghadapi masalah di tempat kerja. 

"Kami menyediakan dua psikolog bersertifikasi untuk mendampingi ASN dalam konseling, termasuk masalah keluarga agar tidak berujung pada perceraian," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pengajuan mutasi atau pindah tugas harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi. 

"Tidak semua permohonan disetujui, karena harus meninjau kebutuhan, kapasitas, dan kompetensi," jelasnya.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengapresiasi inovasi BKD ini. 

"Tujuannya agar mempermudah dan memperlancar semua urusan kepegawaian dari seluruh perangkat kepegawaian."

"Semua urusan kepegawaian bisa dikonsultasikan di sini," terangnya.

Lani memastikan bahwa ASN dan P3K dapat memperoleh semua layanan yang dibutuhkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved