Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

11 Ribu Hektare Aset Tanah di Kendal Dipromosikan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Pemkab Kendal saat ini sedang merumuskan langkah strategis melalui program petasan abang bersistem digital sehingga dapat mudah diakses masyarakat.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Pj Sekda Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari berpidato dalam peluncuran program petasan abang dalam rangka penataan aset tanah dan bangunan Pemkab Kendal, Selasa (26/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Aset tanah milik Pemkab Kendal saat ini mencapai 11 ribu hektare.

Aset itu tersebar di berbagai wilayah dan disiapkan sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Pemkab Kendal saat ini pun tengah merumuskan langkah strategis melalui program petasan abang.

Program ini menampilkan deretan aset tanah secara digital milik Pemkab Kendal yang bisa diakses masyarakat, sehingga bisa memilih lokasi dan mengajukan proses sewa atas aset tersebut.

Baca juga: Polifurneka Kendal Luluskan 141 Wisudawan, Mayoritas Sudah Terserap di Industri Sebelum Diwisuda

Baca juga: Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Kendal, Sabu hingga Sajam

"Ini merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah Pemkab Kendal yang belum dibangun fasilitas umum yang bisa disewa oleh masyarakat," kata Pj Sekda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari seusai meluncurkan program petasan abang di Kantor DPUPR Kabupaten Kendal, Selasa (26/11/2024).

Sekda menuturkan, terdapat beberapa aset tanah milik Pemkab Kendal yang saat ini jarang peminat lantaran berada di wilayah langganan banjir rob.

Pihaknya kemudian memberikan alternatif berupa sistem Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), dan Kerja Sama Penyedia Infrastruktur (KSPI). 

"Tanah di sekitar Bandengan, Karangsari kalau disewa sudah jelas susah laku karena sering rob,"

"Nah adanya program ini diharapkan bisa dimaksimalkan untuk peningkatan pendapatan daerah," terangnya.

Baca juga: Kominfo Kendal Luncurkan Super Apps, Mudahkan Layanan Publik Terintegrasi Menuju Smart City

Baca juga: Jelang Pilkada, 1.876 Warga Kendal Belum Rekam E-KTP, Disdukcapil Luncurkan Layanan X-treme

Agus menuturkan, pihaknya berpeluang besar menambah waktu durasi sistem kerja sama maupun sewa aset, agar dapat dimanfaatkan warga secara maksimal.

"Sesuai sewa dengan perjanjian BOT (Building-Operation-Transfer) berapa tahun, misal BOT nya cuma 5 tahun kasihan."

"Misal rumah makan apakah sudah menutup modalnya," paparnya.

Kepala Balai Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Kendal, Mardi Edi Susilo menerangkan, pihaknya belum bisa memberikan rincian harga aset tanah yang nantinya bakal menjadi 'lumbung' peningkatan PAD.

"Untuk harga belum bisa kami sampaikan karena akan mengacu harga pasar nantinya," ujarnya.

Pihaknya mengatakan, aset tanah di Kabupaten Kendal memiliki beragam jenis, dari kuning sampai hijau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved