Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Pakar Kecam Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang: Apa Anak Itu Niat Mau Membunuh?
Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro Budi Wicaksono kecam penembakan GRO (16) siswa SMK 4 Semarang yang dilakukan oknum Polisi.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro Budi Wicaksono kecam penembakan GRO (16) siswa SMK 4 Semarang yang dilakukan oknum Polisi.
Budi mengatakan tindakan tegas yang dilakukan polisi seharusnya dilakukan secara terukur. Polisi seharusnya melepaskan tembakan peringatan terlebih dahulu ke arah atas. Dia tidak membenarkan polisi menembak pelaku kejahatan ke arah pinggul.
"Harus tembak atas dulu. Kemudian tembak tanah. Jika pelaku masih menyerang bisa tembak kaki," tuturnya kepada tribunjateng.com, Senin (25/4/2024).
Menurut Budi, tembakan peringatan dalam rangka pembelaan diri jika terjadi penyerangan dan membahayakan petugas. Namun demikian tidak semua penyerangan yang dilakukan pelaku bisa diambil tindakan tegas.
"Ukuran penyerangan seperti. Misalnya saya mendekati polisi tanpa bawa senjata, polisi tidak perlu takut melakukan tindakan tegas dengan penembakan. Maksud saya jika kejadiannya membahayakan nyawa baru diambil tindakan tegas," jelasnya.
Budi tidak membenarkan tindakan tegas terhadap anak di bawah dengan menembak. Kecuali anak itu mengancam membunuh siapapun berhak melakukan mengantisipasi.
"Tapi apa anak itu niat mau membunuh. Apa dia membawa celurit, membawa pistol, bawa bendo," tuturnya.
Ia mengatakan polisi yang melakukan penembakan itu seharusnya ditindak. Polisi itu dikenakan sanksi etik. Polisi itu juga harus dijerat pasal 338 KUHP.
"Yang paling tidak dikenakan pasal 338 KUHP. Tidak bisa dikenakan pasal 340 KUHP karena tidak ada perencanaan," tandasnya.
tribunjateng.com
Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Pelajar SMK Semarang Tewas Ditembak
Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.