Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Jual Beli Bayi

TERBONGKAR Praktik Jual Beli Bayi di Kulon Progo, Otak Sindikat adalah PNS Pemda di Jawa Tengah

Polisi menangkap empat orang terkait kasus jual beli bayi lintas daerah dengan modus adopsi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI bayi. 

"Perempuan Rp25 juta hingga Rp100 juta."

"Sedangkan blasteran atau keturunan luar negeri bisa di atas Rp100 juta," kata AKBP Wilson Bugner F Pasaribu.

Kebanyakan korban adalah bayi hasil hubungan di luar pernikahan, terutama di kalangan mahasiswa dan pelajar.

Para pelaku telah melakukan praktik ini belasan kali, menjual bayi ke berbagai daerah, termasuk Manado, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Pengakuan tersebut diperoleh polisi dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku dan penelusuran data di handphone mereka.

Baca juga: Temuan Audit 2 Desa Rawan Stunting di Kabupaten Semarang: Ada 16 Bayi Belum Miliki JKN

Baca juga: Penemuan Mayat Bayi dalam Tas Abu-Abu di Karanganyar

Korban terakhir seorang mahasiswi 

Korban terakhir adalah seorang mahasiswa luar Kulon Progo yang melahirkan tanpa menikah.

Dia mengalami tekanan psikologis akibat hubungan gelap dengan pacarnya.

Dalam kondisi panik, mahasiswa tersebut mencari orang yang mau mengadopsi anaknya dengan harapan masih bisa bertemu kembali dengan anaknya di kemudian hari.

"Mereka tidak tahu anak ini akan dijual," jelas dia.

Menurut dia, kasus ini terungkap oleh Unit PPA Polres Kulon Progo pada pekan lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menghubungi akun yang berpura-pura mencari bayi untuk diadopsi, yang menawarkan harga Rp25 juta.

Setelah ada kesepakatan harga, pelaku kemudian mengantar bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke pembeli.

Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga menyita uang tunai Rp25.700.000, beberapa handphone, surat pernyataan bermeterai penyerahan anak kandung, bantal bayi, satu bungkus susu, dan buku rekening.

Para pelaku juga diduga memalsukan dokumen bayi yang mereka jual, termasuk Akta Lahir untuk mengetahui kepada siapa bayi-bayi tersebut dijual.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved