Kasus Jual Beli Bayi
Pasangan Muda Ini Nekat Jual Bayi Via Facebook, Tiap Bayi Dihargai Hingga Rp 18 Juta
Kasus jual beli bayi melalui media sosial Facebook berhasil dibongkar jajaran Polresta Malang Kota, Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Kasus jual beli bayi melalui media sosial Facebook berhasil dibongkar jajaran Polresta Malang Kota, Jawa Timur.
Para pelaku terancam hukuman 3 tahun dan atau 15 tahun penjara.
Kasus jual beli bayi ini terungkap saat pelapor mengetahui ada grup Facebook bernama Adopsi Bayi Baru Lahir pada Minggu (3/9/2023).
Pelapor kemudian bergabung di grup WhatsApp bernama Adopter dan Bumil Amanah setelah melihat tautan dari komentar grup Facebook yang sudah diikutinya.
Tak lama, pelapor menerima pesan dari admin grup dan menawarkan beberapa bayi yang disiap diadopsi.
Baca juga: Inilah Sosok Sejoli Asal Sukoharjo, Jual Bayi Hasil Hubungan Gelap Rp 6,5 Juta Lewat Facebook
Baca juga: BREAKING NEWS: Terjerat Arisan Online Seorang Ibu asal Bekasi Nekat Jual Bayi Rp 24 Juta di Semarang
Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan setiap bayi dipatok dengan harga Rp 8 juta hingga Rp 18 juta.
"Selain mematok harga, admin grup juga mengatakan bahwa bayi yang dikirim siap dikirim ke Malang," kata Danang dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/9/2023).
Sepasang kekasih dan kurir bayi jadi tersangka
Kepada pelapor, admin grup kemudian mengirim nomor telepon kurir bayi yang belakangan diketahui bernama Eyis (35) atau ES asal Surabaya. Ia kemudian mengambil bayi ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
Bayi tersebut adalah anak dari pasangan kekasih Loius atau AL (21) dengan fatih atau MF (19).
Polisi menyebut keduanya bukan pasangan suami istri dan berstatus pacaran. Saat mengambil bayi, Eyis menyerahkan uang Rp 6,6 juta ke AL dan MD.
"Setelah itu, Eyis mengambil bayi tersebut ke Sukoharjo dan memberikan uang kepada kedua orangtua bayi sebesar Rp 6,5 juta," katanya.
Bayi berusia tiga hari itu kemudian dibawa Eyis ke Kota Malang. Bayi tersebut memiliki berat badan 2,25 kilogram dan panjang 42 sentimeter.
Lalu pada Selasa (5/9/2023), pelapor mengirim alamat lokasi pengiriman bayi yang dipesan melalui Whatsapp untuk transaksi. Lokasi tersebut berada di Gang 1 Jalan Mawar, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota malang, Jawa Timur.
Setelah bertemu, Eyis menyerahkan bayi perempuan itu ke pelapor. Selain bayi, Eyis juga membawa ari-ari, pakaian bayi serta buku kesehatan ibu dan anak.
Baca juga: Tukang Pamer Berakhir di Balik Jeruji, Rela Jual Bayi untuk Beli iPhone 14, Ini Kisah Lengkapnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.