Kasus Jual Beli Bayi
TERBONGKAR Praktik Jual Beli Bayi di Kulon Progo, Otak Sindikat adalah PNS Pemda di Jawa Tengah
Polisi menangkap empat orang terkait kasus jual beli bayi lintas daerah dengan modus adopsi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
TRIBUNJATENG.COM, KULON PROGO - Kasus jual beli modus adopsi diungkap jajaran kepolisian Polres Kulon Progo.
Hal mengejutkan, otak dari sindikat jual beli bayi tersebut adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) pemerintahan daerah di Jawa Tengah.
Total ada empat pelaku yang ditangkap dan dipastikan menjadi sindikat tersebut.
Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Cerita Alyse, Catat Rekor Dunia Gegara Sumbang 2.600 Liter ASI untuk Ratusan Ribu Bayi
Baca juga: Setelah Sisir RS, Polisi Tangkap Sejoli Diduga Buang Bayi Dalam Tas di Kali Samin Karanganyar
Polisi menangkap empat orang terkait kasus jual beli bayi lintas daerah di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Seluruhnya adalah warga Jawa Tengah terdiri dari AH (41), laki-laki asal Sukoharjo, MM (52) perempuan asal Karanganyar, NNR (20) perempuan dari Grobogan, dan A (39) laki-laki beralamat di Sukoharjo.
Dalam kasus ini, MM adalah otak dari sindikat jual beli bayi.
Sementara tiga pelaku lainnya berperan mencari pembeli dan pengantar bayi.
Polisi menangkap para pelaku di Kedunggong, Wates, Kulon Progo dan langsung menetapkan mereka sebagai tersangka dalam tindak pidana perdagangan orang dan anak.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu menyatakan bahwa salah satu pelaku adalah PNS yang bekerja di pemerintah daerah di Jawa Tengah.
"Ada yang PNS yang bekerja di Jawa Tengah dan ada pula yang ibu rumah tangga."
"PNS ini kerja di pemerintah daerah," ujar AKBP Wilson Burger F Pasaribu seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/11/2024).
Menurut AKBP Wilson, modus yang digunakan para pelaku adalah pura-pura sebagai keluarga yang ingin mengadopsi anak.
Lalu bayi tersebut dijual dengan harga bervariasi sesuai jenis kelamin.
"Bila laki-laki harganya Rp20 juta hingga Rp70 juta."
"Perempuan Rp25 juta hingga Rp100 juta."
"Sedangkan blasteran atau keturunan luar negeri bisa di atas Rp100 juta," kata AKBP Wilson Bugner F Pasaribu.
Kebanyakan korban adalah bayi hasil hubungan di luar pernikahan, terutama di kalangan mahasiswa dan pelajar.
Para pelaku telah melakukan praktik ini belasan kali, menjual bayi ke berbagai daerah, termasuk Manado, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Pengakuan tersebut diperoleh polisi dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku dan penelusuran data di handphone mereka.
Baca juga: Temuan Audit 2 Desa Rawan Stunting di Kabupaten Semarang: Ada 16 Bayi Belum Miliki JKN
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi dalam Tas Abu-Abu di Karanganyar
Korban terakhir seorang mahasiswi
Korban terakhir adalah seorang mahasiswa luar Kulon Progo yang melahirkan tanpa menikah.
Dia mengalami tekanan psikologis akibat hubungan gelap dengan pacarnya.
Dalam kondisi panik, mahasiswa tersebut mencari orang yang mau mengadopsi anaknya dengan harapan masih bisa bertemu kembali dengan anaknya di kemudian hari.
"Mereka tidak tahu anak ini akan dijual," jelas dia.
Menurut dia, kasus ini terungkap oleh Unit PPA Polres Kulon Progo pada pekan lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menghubungi akun yang berpura-pura mencari bayi untuk diadopsi, yang menawarkan harga Rp25 juta.
Setelah ada kesepakatan harga, pelaku kemudian mengantar bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke pembeli.
Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga menyita uang tunai Rp25.700.000, beberapa handphone, surat pernyataan bermeterai penyerahan anak kandung, bantal bayi, satu bungkus susu, dan buku rekening.
Para pelaku juga diduga memalsukan dokumen bayi yang mereka jual, termasuk Akta Lahir untuk mengetahui kepada siapa bayi-bayi tersebut dijual.
Mereka menjual bayi tidak hanya di Yogyakarta, tetapi juga hingga ke luar daerah.
Aksi tersebut dilakukan selama setahun terakhir dan pelaku sudah menjual belasan bayi.
"Orangtua dari bayi merupakan korban, karena mereka tidak tahu bagaimana prosedur adopsi yang benar," jelasnya.
AKBP Wilson mengatakan, bayi yang dijual telah diselamatkan dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Wates dalam kondisi dipastikan sehat.
"Bayi tersebut juga dalam pengawasan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulon Progo," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Praktik Jual Beli Bayi di Kulon Progo, Dihargai Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta, Pelaku Utama ASN"
Baca juga: KABAR Baik Buat Guru Honorer se Indonesia, Sudah Sertifikasi Dapat Tambahan Rp2 Juta Mulai 2025
Baca juga: 3 Lokasi Ini Disasar Patroli Skala Besar Polres Tegal, Masuk Kategori Rawan Saat Pilkada 2024
Baca juga: Tim Hukum dan Advokasi Paslon 02 Respati-Astrid Adukan Dugaan Penyalahgunaan Gas Melon
Baca juga: Andika-Hendi Nyoblos di TPS Ganjar Pranowo Saat Pilpres 2024, Luthfi dekat TPS Jokowi Solo, Yasin?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.