Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

FAKTA Baru, Keluarga Pelajar SMK N 4 Semarang yang Meninggal Ditembak Ngaku Diintervensi Polisi

Fakta baru terus bermunculan seiring penanganan kasus pelajar Semarang tewas ditembak polisi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Ratusan massa melakukan doa bersama dengan menyalakan lilin untuk aksi solidaritas terhadap GRO (17) atau Gamma pelajar SMK N 4 Semarang yang meninggal dunia akibat ditembak polisi, Jalan Pandaran 2, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (29/11/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Fakta baru terus bermunculan seiring penanganan kasus pelajar Semarang tewas ditembak polisi.

Salah satunya terkait pernyataan dari anggota keluarga korban yang mengaku diintervensi polisi terkait kematian pelajar SMK 4 Semarang tersebut. 

Seperti diberitakan, korban meninggal dalam peristiwa pelajar Semarang tewas ditembak polisi adalah GRO (17) atau Gamma.

Versi polisi, Gamma terlibat dalam aksi tawuran sehingga polisi menembak yang bersangkutan. Namun versi yang disampaikan berbagai elemen lain justru malah sebaliknya.  

 Seorang anggota keluarga Gamma mengungkapkan, mereka didatangi oleh anggota kepolisian bersama seorang wartawan untuk membuat surat pernyataan dan rekaman video pada Senin (25/11/2024) malam. 

Pernyataan yang diminta polisi melalui wartawan tersebut yakni supaya keluarga mengikhlaskan kejadian tersebut.

"Kalau dari Kapolrestabesnya datang bareng wartawan. Jadi istilahnya kita diminta supaya bikin tanda tangan pernyataan supaya tidak tersebar atau berkembang kemana-mana, maka kita disuruh mengikhlaskan," ujar perwakilan keluarga yang meminta identitasnya disembunyikan demi keselamatan, di Kota Semarang, Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Gelar Aksi Solidaritas untuk Gamma, Pelajar Tantang Polisi Tunjukkan Bukti yang Disembunyikan

Baca juga: Kata LBH Semarang Soal Kasus Polisi Tembak Pelajar SMK N 4 Hingga Tewas: Extra Judicial Killing

Baca juga: 3 Pelajar SMK di Semarang Diduga Ditembak Polisi, 1 Tewas 2 Luka

Keluarga menolak mentah-mentah permintaan tersebut karena pernyataan Kapolrestabes dengan kejadian sebenarnya berbeda.

Selain itu, alasan polisi meminta keluarga membuat pernyataan adalah agar kasus selesai dan tidak berkembang kemana-mana.

"Kami tentu tegas menolak diambil pernyataan tersebut dalam bentuk video. Yang minta 1 wartawan itu mewakili dari orang Polrestabes," bebernya.

Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ketika dikonfirmasi soal pernyataan keluarga tersebut enggan berkomentar. 

Dia meminta Tribun untuk konfirmasi ke Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

"Silahkan ke Kabid Humas ya," katanya sembari membagikan kontak nomor whatsapp Kabid Humas.

Namun, Kombes Artanto belum menanggapi hal tersebut ketika Tribun mengkonfimasi.

Diberitakan sebelumnya, GRO sebelumnya tewas ditembak oleh anggota polisi dari satuan reserse narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).

Keluarga korban GRO lantas memilih melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ini ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) sore. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved