Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pinjol

Waspada Ini Daftar Pinjol Ilegal Bulan Desember 2024, Simak Referensi Pinjol Legal

Waspada! berikut ini daftar pinjol ilegal yang tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Editor: rival al manaf
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol 

Daftar pinjol ilegal per 1 Desember 2024

Selain mengetahui nama-nama pinjol legal, masyarakat juga wajib memahami apa saja ciri-ciri pinjol ilegal.

Pinjol ilegal biasanya menggunakan SMS atau WhatsApp ketika mengirimkan tawaran dan memberikan pinjaman sangat mudah.

Masyarakat juga perlu berhati-hati karena pinjol ilegal tidak menjelaskan besaran denda dan biaya pinjaman yang jelas.

Kantor maupun identitas pengurus pinjol ilegal juga tidak jelas dan meminta akses seluruh data pribadi pada ponsel kreditur.

Berbeda dengan pinjol legal, pinjol tidak berizin tidak memiliki layanan pengaduan dan pihak penagih melakukan teror, mengintimidasi, atau melecehkan kreditur jika angsurannya menunggak.

Pihak yang menagih juga tidak mengantongi sertifikasi penagihan dari AFPI.

Simak daftar pinjol ilegal per 1 Desember 2024 berikut ini:

Daftar pinjol ilegal

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per 1 Desember 2024 dari OJK"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved