Korban Pelecehan Pria Disabilitas Tak Hanya 1, Modusnya Sama, Ini Bukti Polisi
Kasus pelecehan seksual seorang mahasiswi di Mataram, MTB oleh penyandang disabilitas masih jadi sorotan
TRIBUNJATENG.COM - Kasus pelecehan seksual seorang mahasiswi di Mataram, MTB oleh penyandang disabilitas masih jadi sorotan.
Polisi mengatakan memiliki buktinya.
selain itu korban juga tak hanya seorang.
Baca juga: 7 Fakta Mahasiswi Tewas Dibakar Pacar Karena Hamil dan Minta Tanggung Jawab: Sempat Diajak ke Dukun
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Syarif Hidayat menyebutkan, tersangka pelecehan seksual IWAS alias AG (21) menggunakan modus yang sama untuk memperdaya dua korbannya.
AG merupakan penyandang disabilitas asal Kota Mataram yang ditetapkan Polda NTB sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual.
Syarif menyebutkan, saat ini penyidik Polda NTB sudah memeriksa dua korban yang merupakan mahasiswi.
"Dua korban modusnya sama, seolah-olah membangun persepsi menekan korban dengan kondisi korban yang lemah sehingga mengikuti kata-kata pelaku. Dua korban yang sudah kita periksa, modusnya sama," kata Syarif di Mataram, Senin (2/12/2024).
Saat ini, polisi sudah mengantongi dua alat bukti, yaitu hasil visum korban M (23) mahasiswi dan keterangan saksi.
"Visum ada tanda kekerasan benda tumpul pada alat kelamin perempuan," kata Syarif.
Selain memeriksa para korban, polisi juga akan mendalami informasi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) yang menyebutkan ada korban lain dari tersangka AG.
"Akan kita dalami, sebagai petunjuk kita bahwa ada korban lain," kata Syarif.
Diberitakan sebelumnya, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan AG, pria penyandang disabilitas, sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual.
Polisi menyebutkan, dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah home stay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.
Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (Kompas.com)
Tampang Pria Tak Berseragam Dinas Tapi Ngaku Polisi Minta Surat Kendaraan Pengunjung Mal |
![]() |
---|
Kunjungi Taman Kanak-Kanak, Pak Bhabin di Jepara Kenalkan Peran dan Tugas Polri |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Alprazolam Diamankan |
![]() |
---|
"Sudah Setor Tiap Bulan" Kepala Dishub Muak Diminta Rp 200 Juta Oleh Polisi Agar Tak Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor Viral Dikejar Emak-emak Akhirnya Ditembak Polisi, Pernah Beraksi di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.