Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Prostitusi

Sosok Dua Bule Rusia Tawarkan Pijat Plus-plus di Bali, Kini Dideportasi

Inilah sosok dua bule Rusia yang ditangkap karena menawarkan jasa prostitusi pijat plus-plus di Bali.

Editor: rival al manaf
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Dua perempuan warga negara asing (WNA) asal Rusia, berinisial AT (24) dan KM (22), saat dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai Bali, pada Senin (2/12/2024). /Humas Kanwil Kemenkumham Bali. 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok dua bule Rusia yang ditangkap karena menawarkan jasa prostitusi pijat plus-plus di Bali.

Keduanya berinisial AT (24) dan KM (22).

Saat ditangkap, aparat juga turut mengamankan barang bukti berupa baby oil, sex toys, dan uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Australia.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan, kedua WNA terlibat kegiatan ilegal di Bali dengan membuka jasa terapis pijat plus-plus.

"Petugas menemukan bukti lain berupa foto yang digunakan dalam penawarannya sebagai terapis, yang mana AT dan KM mengakui bahwa foto tersebut adalah miliknya," kata Dudy pada Selasa (3/12/2024).

Ia mengatakan, penangkapan ini bermula dari patroli digital yang dilakukan petugas hingga ditemukan bukti komunikasi mencurigakan terkait aktivitas ilegal kedua WNA tersebut.

Selanjutnya, tim Bidang Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan penangkapan terhadap kedua WNA ini di sebuah vila di Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada 14 November 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua WNA dinyatakan terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Setiap pelanggaran izin tinggal dan keterlibatan dalam aktivitas ilegal, termasuk prostitusi, harus ditindak tegas," kata Dudy.

Atas perbuatannya, kedua WNA kemudian mendapat tindakan administratif berupa pendeportasian.

Mereka dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada 2 Desember 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 WN Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Bali, Tawarkan Pijat Plus-plus"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved