Prostitusi
Sosok Mami Nina di Wonogiri, Jual Gadis 15 Tahun Dengan Tarif Rp 550 Ribu
Sosok Mami Nina di Wonogiri ditangkap polisi setelah kedapatan menjual gadis berusia 15 tahun di sebuah hotel.
TRIBUNJATENG.COM - Sosok Mami Nina di Wonogiri ditangkap polisi setelah kedapatan menjual gadis berusia 15 tahun di sebuah hotel.
Mami Nina itu memungut Rp 100 ribu di setiap transaksi yang didapat gadis.
Sekali kencan Mami Nina mematok tarif gadis tersebut sebesar Rp 550 ribu.
Aksi DP alias Mami Nina (24) berakhir setelah ditangkap tim Satreskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca juga: Alasan Polisi Tak Menahan Selebgram Wonogiri Promosi Judi Online
Baca juga: 2 Motor Ringsek di TKP Kecelakaan Wonogiri, 1 Perempuan Tewas
Baca juga: Warga Bowongso Berikan Dukungan Penuh untuk Paslon Afif-Husein di Pilbup Wonosobo
Perempuan itu ditangkap setelah memperkerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial di salah satu hotel di Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2024) menyatakan perdagangan orang anak dibawah umur terungkap saat polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di hotel atau penginapan-penginapan di Kabupaten Wonogiri, Senin (4/11/2024).
“Saat mengecek di kamar hotel, kami mendapati seorang perempuan di bawah umur di salah satu kamar hotel di Kecamatan Slogohimo."
"Perempuan itu berusia 15 tahun,” kata Yahya.
Korban mengaku kepada polisi tengah menunggu tamunya setelah mendapatkan order dari tersangka Mami Nina.
Namun pria yang ditunggu tak kunjung tiba.
“Korban mengaku datang ke hotel tersebut atas perintah dan diantar Mami Nina,” tutur Yahya.
Dari fakta itu, tim Satreskrim Polres Wonogiri lalu menangkap Mami Nina yang tinggal sebuah kosan di Kecamatan Slogohimo. Kepada penyidik, tersangka Mami Nina mengaku mempekerjakan korban sebagai pekerja seks komersial.
“Tersangka ini mengeksploitasi korban secara ekonomi dan seksual.
Peran tersangka menerima transaksi dari seorang laki-laki yang memesan jasa perempuan untuk persetubuhan dengan korban.
Tarifnya sebesar Rp 550.000,” kata Yahya.
Nasib Pilu Gadis 16 Tahun Asal Indonesia Ditemukan Mengenaskan di Malaysia, Ternyata Dijual WNI |
![]() |
---|
Modus Operandi Kedai Kopi Plus-plus, Gadis di Bawah Umur Dapat Rp 50 Ribu untuk Layanan Tambahan |
![]() |
---|
Sosok Dua Bule Rusia Tawarkan Pijat Plus-plus di Bali, Kini Dideportasi |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Tarif SPG Plus-puls Sekali Kencan, Bisa Tembus Dobel Digit |
![]() |
---|
Geliat Prostitusi Kelas Atas, Sekali Kencan Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.