Pilkada 2024
Anggota PPK Meninggal Dunia karena Kelelahan Setelah Hari Pencoblosan
Anggota PPK tersebut meninggal akibat kelelahan setelah menjalani kesibukan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.
KPU Provinsi Kalteng memberikan santunan bagi petugas pemilihan yang sakit atau meninggal dunia.
Anggota KPU Provinsi Kalteng, Wawan Wiraatmadja, menjelaskan bahwa santunan untuk anggota yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, ditambah dengan Rp 10 juta untuk bantuan penguburan.
“Sementara untuk yang mengalami luka sedang atau sakit sehingga harus dirawat inap, diberikan santunan sebesar Rp 4 juta, dan untuk luka sedang atau sakit yang memerlukan perawatan jalan, diberikan Rp 2 juta,” ujar Wawan kepada wartawan melalui aplikasi perpesanan, Selasa (3/12/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelelahan, Anggota PPK di Barito Timur Meninggal Dunia Usai Hari Pencoblosan"
Baca juga: Sejumlah Orang Bakar Kotak Suara di 5 TPS Sungai Penuh Jambi demi Menangkan Salah Satu Paslon
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.