Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Anggota PPK Meninggal Dunia karena Kelelahan Setelah Hari Pencoblosan

Anggota PPK tersebut meninggal akibat kelelahan setelah menjalani kesibukan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.

TRIBUN JOGJA
ILUSTRASI 

KPU Provinsi Kalteng memberikan santunan bagi petugas pemilihan yang sakit atau meninggal dunia.

Anggota KPU Provinsi Kalteng, Wawan Wiraatmadja, menjelaskan bahwa santunan untuk anggota yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, ditambah dengan Rp 10 juta untuk bantuan penguburan.

“Sementara untuk yang mengalami luka sedang atau sakit sehingga harus dirawat inap, diberikan santunan sebesar Rp 4 juta, dan untuk luka sedang atau sakit yang memerlukan perawatan jalan, diberikan Rp 2 juta,” ujar Wawan kepada wartawan melalui aplikasi perpesanan, Selasa (3/12/2024). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelelahan, Anggota PPK di Barito Timur Meninggal Dunia Usai Hari Pencoblosan"

Baca juga: Sejumlah Orang Bakar Kotak Suara di 5 TPS Sungai Penuh Jambi demi Menangkan Salah Satu Paslon

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved