Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Fraksi PDIP Buka Komunikasi Dengan PSI dan Gerinda Soal Pembentukan Alkap DPRD Solo

Fraksi PDIP membuka komunikasi dengan Fraksi PSI dan Gerindra untuk membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (Alkap) DPRD Kota Solo.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
Ketua dan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Solo menunjukan surat kerja sama yang disampaikan kepada Fraksi PSI dan Gerindra pada Rabu (4/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Fraksi PDIP membuka komunikasi dengan Fraksi PSI dan Gerindra untuk membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (Alkap) DPRD Kota Solo.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal pasca alotnya proses untuk pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Solo 2025. Sebelumnya proses pembahasan RAPBD 2025 mengalami kendala lantaran adanya dinamika politik terkait pembentukan alkap.

Pimpinan dewan bersama eksekutif telah berupaya supaya pembahasan RAPBD 2025 dapat dilaksanakan oleh pihak eksekutif dan legislatif. Mulai dari konsultasi ke provinsi hingga kementerian.

Baca juga: "Jadilah Polisi Merah Putih, Bukan Parcok" Hasto PDIP Sentil Dugaan Pelibatan Polri di Pilkada 2024

Sekretaris Fraksi PDIP, Suharsono menyampaikan, pihaknya telah bersurat ke Fraksi PSI dan Gerindra dalam rangka mengajak kerja sama terkait pembentukan alkap sehingga bisa melanjutkan pembahasan RAPBD 2025.

Fraksi PDIP menjadi fraksi pertama yang menjalin dan membuka komunikasi kepada fraksi lain pasca konsultasi ke kementerian dalam rangka menyelamatkan pembahasan RAPBD 2025.

"Ini komitmen kami, bahwa tidak ada tendensi apa-apa, tidak ada niatan politik apa-apa. Niat kami mengajak kerja sama," katanya kepada Tribunjateng.com di DPRD Kota Solo pada Rabu (4/12/2024).

Selanjutnya, Fraksi PDIP akan menunggu jawaban dari Fraksi PSI dan Gerindra terkait kerja sama tersebut.

Pihaknya menegaskan bahwa polemik di masyarakat terkait anggapan bahwa PDIP menghambat pembentukan alkap itu tidak benar.

"Pagi tadi sudah membuat surat kepada Fraksi PSI dan Gerindra untuk mengajak kerja sama secepatnya membentuk alkap sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018," jelasnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, PDIP pro aktif untuk memperjuangkan proses pembentukan alkap secapatnya. Pasalnya tanpa adanya pembentukan alkap tentu dewan tidak dapat bekerja secara optimal.

Sebelumnya konsultasi ke provinsi dan kementerian, Fraksi PDIP telah melakukan lobi-lobi dan komunikasi ke fraksi untuk membentuk alkap yang terdiri dari komisi, badan kehormatan, badan musyawarah, bapemperda dan badan anggaran tapi tidak ada kesepakatan.

Dia menerangkan, Fraksi PDIP yang mendapatkan 20 kursi di legislatif mengusulkan supaya pengisian kursi pimpinan alkap dapat berbagi dengan komposisi 3 kursi pimpinan untuk PDIP dan sisanya untuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Akan tetapi pihak KIM Plus menghendaki semua kursi pimpinan alkap sehingga tidak ada kesepakatan.

"Perkembangan berikutnya kami diajak berembuk lagi. Kemudian minta ada pembagian secara periodesasi. 2,5 tahun pertama dan 2,5 tahun kedua. Mereka (KIM Plus) minta yang pertama, kita kedua. Kami menganggap tidak pas karena kita kembali ke fakta bahwa kita dapat 20 kursi masak kita kedua. Kita minta yang pertama dan itu mandek sampai saat ini," ungkap Suharsono.

Lebih lanjut, hasil konsultasi ke provinsi disampaikan bahwa dalam kondisi darurat boleh dibentuk alkap secara minimalis yakni banggar dan bamus.

Setelah proses lobi-lobi, terangnya, akhirnya pembentukan bamus dan banggar disepakati bersama dan diparipurnakan.

Suharsono menegaskan bahwa tidak setuju dengan pembentukan alkap minimalis itu.

"Saya katakan kalau itu dipandang sebagai diskresi alasan harus jelas atas kepentingan masyarakat. Faktanya ini bukan kepentingan masyarakat tapi ego masing-masing fraksi," tuturnya.

Di samping itu ada anggota Fraksi PDIP yang mengingatkan dalam forum rapat banggar pembahasan RAPBD 2025 bahwa ada yang salah dalam pembentukan bamus dan banggar karena tidak sesuai dengan PP 12 Tahun 2018.

Oleh karena itu dia meminta kepada pimpinan rapat supaya rapat tersebut diskorsing.

Dia menambahkan, kemudian pimpinan dewan mengajak pimpinan fraksi beserta wali kota dan sekda untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

"Meski sudah lewat 30 November masih bisa dilakukan pembahasan di banggar. Kalau banggar belum dibentuk bisa dilakukan unsur pimpinan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, lanjutnya, Dirjen Otonomi Daerah menyampaikan bahwa banggar dan bamus tidak bisa dibentuk sebelum terbentuknya komisi sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018. Sehingga tidak ada diskresi untuk pembentukan alkap minimalis.

Ketua Fraksi PDIP, YF Sukasno menambahkan, adanya evaluasi terkait pembentukan alkap minimalis justru dapat menghindarkan dari potensi persoalan hukum nantinya.

"Niatan kami tidak ganjal, tidak," ucapnya.

Pihaknya berkomitmen untuk menjalin komunikasi untuk pembentukan alkap pasca konsultasi ke kementerian. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya komunikasi dengan Fraksi PSI dan Gerindra.

"Kami semangatnya untuk pembentukan alkap," bebernya.

Saat ditanya soal adanya anggapan Fraksi PDIP menghambat pembahasan RAPBD 2025 karena imbas pasca pilkada, YF Sukasno membantah hak tersebut. Mengingat proses penganggaran itu dimulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang mana itu diajukan oleh Wali Kota, Teguh Prakosa.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD dari PSI, Muhammad Bilal mengungkapkan, pihaknya membuka komunikasi dengan fraksi lain dalam rangka kelancaran pembahasan RAPBD 2025.

Baca juga: Andika-Hendi Keok PDIP Menangkan Pilkada di 19 dari 35 Kabupaten Kota di Jateng, Ini Daftarnya

Adanya komunikasi dari Fraksi PDIP diharapkan menjadi awal mula. Pihaknya optimis pembahasan alkap dapat selesai pada pekan ini.

"Harapan kami ini menjadi tanda serius, angin segar untuk pembentukan alkap. Tadi PDIP menawarkan skema untuk kerja sama, begitu juga kami. Untuk porsi pimpinan alkap," terangnya.

Selanjutnya penawaran kerja sama tersebut akan disampaikan ke masing-masing pimpinan parpol. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved