Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Prarekonstruksi Polisi Tembak Mati Pelajar Digelar Tengah Malam, Ada Apa Ndan?
Polda Jateng gelar prarekonstruksi kasus polisi tembak pelajar SMKN 4 Semarang. Kegiatan dilakukan tengah malam untuk akurasi dan hindari kemacetan.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggelar prarekonstruksi terkait kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang yang melibatkan Aipda Robig.
Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (4/12/2024) malam di empat lokasi berbeda.
Prarekonstruksi dimulai dari Jalan Simongan, tempat pertemuan korban dengan Aipda Robig, hingga Jalan Candi Penataran, lokasi di mana penembakan terjadi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan pelaksanaan prarekonstruksi ini.
"Semalam prarekonstruksi dilakukan oleh Ditkrimum Polda Jateng," ujar Artanto, Kamis (5/12/2024).
Prarekonstruksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari keluarga korban.
Menurut Artanto, kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian.
Pelaksanaan prarekonstruksi dilakukan pada malam hari untuk menyesuaikan dengan waktu kejadian.
Artanto menyebut bahwa jalur lokasi kasus tersebut cukup padat pada siang hari, sehingga pelaksanaan malam hari dipilih untuk menghindari kemacetan.
"Kemudian itu kan jalurnya padat. Malam saja macet, apalagi kalau dilakukan siang," jelasnya.
Selain alasan lalu lintas, pelaksanaan pada malam hari juga dipilih agar penyidik bisa lebih berkonsentrasi dan mendapatkan data yang akurat.
"Konsentrasi dan gambar yang bagus juga jadi pertimbangan," tambah Artanto.
Prarekonstruksi ini merupakan langkah awal dalam proses hukum untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang tersebut.
| Kapolda Jateng Belum Tandatangani Pemecatan Robig Polisi Penembak Pelajar Semarang: Sengaja Lindungi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Gamma Pertanyakan Kapolda Jateng Tak Kunjung Tanda Tangani Surat Pemecatan Robig |
|
|---|
| Banding Ditolak, Robig Polisi Pembunuh Pelajar Semarang Akan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
|
|---|
| Terungkap Eks Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Pernah Berusaha Suap Keluarga Gamma |
|
|---|
| Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Jateng-Kombes-Pol-Artanto-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.