Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Sekolah Rusak di Kudus Berhasil Ditekan, APBD Perubahan 2024 Tuntaskan 18 Perbaikan Sarpras SD-SMP

Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) setempat terus berupaya menuntaskan permasalahan sarana

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ilustrasi sekolah rusak atap ambrol di SDN 2 Ngebalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Senin (25/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) setempat terus berupaya menuntaskan permasalahan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah rusak tingkat SD dan SMP.

Pada 2024 ini, persoalan sarpras penunjang pendidikan rusak di 120 sekolah rampung diperbaiki menggunakan alokasi anggaran senilai Rp 22,7 miliar dari APBD murni. Menyasar 108 SD senilai Rp 19,8 miliar dan 12 SMP dengan anggaran Rp 2,852 miliar.

Sementara tambahan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 8,1 miliar untuk memperbaiki 14 sekolah masih berlangsung. Menyasar tujuh SD dengan anggaran Rp 5,4 miliar dan tujuh SMP dengan anggaran Rp 2,7 miliar.

Program perbaikan Sarpras sekolah rusak dengan memanfaatkan APBD 2024 murni telah rampung di pekan kedua Desember. Sementara perbaikan sekolah dengan DAK sebagian masih berlangsung, ditarget selesai sebelum akhir Desember.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus kembali mendapatkan tambahan kucuran dana melalui APBD Perubahan 2024 untuk memperbaiki 18 sekolah tambahan. Masing-masing sekolah mendapatkan alokasi Rp 100 juta - Rp 200 juta.

Dari 18 paket pekerjaan tambahan, 11 pekerjaan atau sekitar 60 persennya sudah selesai. Meliputi perbaikan ringan menyasar jamban atau toilet, atap atau plafon ruang kelas, lantai, dan beberapa item pekerjaan lainnya. 

Beberapa sekolah yang masih berlangsung perbaikan di antaranya SD 1 Kajeksan, SMPN 2 Kudus, SMPN 2 Kaliwungu, dan SD 5 Cranggang, dikebut dengan memperhatikan hasil optimal sesuai yang direncanakan.

"Program perbaikan sekolah dengan menggunakan APBD murni 2024 sudah selesai. Tinggal beberapa pekerjaan yang masih berlangsung menggunakan APBD Perubahan, termasuk pergeseran APBD murni ke perubahan," terangnya, Selasa (10/12/2024).

Menurut Anggun, pergeseran anggaran yang dimaksud adalah beberapa sekolah sebelumnya masuk dalam daftar sekolah rusak diperbaiki pada APBD murni, namun tidak bisa dijalankan karena kendala teknis. Di antaranya sekolah yang bersangkutan sudah mendapatkan alokasi DAK atau sumber anggaran lainnya, sehingga tidak bisa dipaksakan mendapatkan anggaran dobel sekaligus.

Alokasi anggaran yang seharusnya menyasar sekolah kategori tersebut dialihkan atau digeser ke sekolah lain menggunakan skema APBD Perubahan. Dengan maksud, anggaran yang sudah dialokasikan tetap difungsikan maksimal 100 persen untuk menuntaskan persoalan sekolah rusak di Kota Kretek secara bertahap.

"Dari 18 pekerjaan di APBD Perubahan 2024, delapan pekerjaan di antaranya pergeseran dari APBD murni. Masih ada PR ratusan sekolah rusak yang perlu mendapatkan sentuhan anggaran pada 2025 nanti," ujarnya. 

Perbaikan sarpras pendidikan di Kabupaten Kudus semuanya ditarget harus selesai sebelum Desember berakhir. Supaya Disdikpora bisa fokus untuk menyiapkan program lanjutan di 2025. 

Anggun menegaskan, persoalan mewujudkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang layak di seluruh SD dan SMP setiap kabupaten/kota tidak bisa dituntaskan dalam kurun waktu satu atau dua tahun anggaran. 

Dibutuhkan komitmen pemerintah kabupaten, khususnya terkait anggaran yang diberikan untuk penanganan sarpras pendidikan yang dinilai tidak layak.

Semakin representatif anggaran yang diberikan, didukung dengan basis data sekolah yang jelas, nantinya persoalan memberikan pendidikan yang layak untuk generasi muda di Kabupaten Kudus lebih cepat tercapai. 

"Persoalan sekolah rusak ini tidak bisa diselesaikan satu atau dua tahun. Misalnya, yang daerah timur diperbaiki, daerah lain muncul kerusakan. Bisa dilakukan dengan skema perbaikan menyeluruh, misalnya berikan anggaran yang cukup besar untuk menuntaskan permasalahan satu sekolah, setelah itu fokus ke sekolah lain," tuturnya.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus juga melakukan pendataan dan pengecekan langsung kondisi riil sarana dan prasarana penunjang pendidikan sekolah jenjang SD dan SMP sepanjang 2024. Mulai dari kondisi ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium, ruang guru, ruang kepala sekolah, musala, toilet atau jamban, dan beberapa sarpras penunjang pendidikan lainnya. 

Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada menyampaikan, berdasarkan pendataan sementara, ada kurang lebih 200-an sekolah yang masih membutuhkan sentuhan anggaran di tahun anggaran 2025.

Jumlah tersebut meliputi kondisi sekolah dengan kategori rusak ringan, sedang, hingga berat. Baik yang dialami sekolah dasar (SD) maupun SMP di sembilan kecamatan.

Selama ini, lanjut Harjuna, anggaran yang diberikan untuk memperbaiki sekolah rusak di Kudus masih minim. 

Anggaran terbatas dinilai belum sebanding dengan jumlah sekolah yang masih membutuhkan penanganan oleh pemerintah. Artinya, anggaran yang diberikan setiap tahunnya belum bisa menuntaskan permasalahan sekolah rusak di Kabupaten Kudus. 

Sehingga program perbaikan sarpras sekolah rusak harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan menyesuaikan anggaran yang diberikan.

"Mengaca pada tahun-tahun sebelumnya, kami sadar bahwa anggaran yang diberikan belum mampu menuntaskan sekolah rusak dalam satu tahun anggaran. Yang jelas dilakukan bertahap, atau bisa dituntaskan cepat dengan dukungan anggaran yang lebih besar," tuturnya. 

Pihaknya meminta kepada setiap Korwil Pendidikan agar menyampaikan kondisi riil sekolah di daerahnya masing-masing. Termasuk sekolah rusak yang terjadi secara tiba-tiba, misalnya terdampak bencana. (Sam)

Baca juga: Pemkab Rembang Raih Penghargaan Informasi Publik Informatif Diakhir Tahun 2024

Baca juga: Video Pelajar SMA jadi Tersangka Pembunuhan Bocah dalam Karung di Pemalang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved