Mayat Bocah Pemalang di Dalam Karung
Tragedi di Desa Kaliprau: Jeritan Sunyi Seorang Anak yang Ditemukan Jasadnya di Dalam Karung
Suasana Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, berubah menjadi pilu setelah kasus tragis menimpa seorang anak
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
Setelah itu, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan menyembunyikannya di gudang.
Pesan Duka dan Harapan
Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, baik dari segi keselamatan maupun lingkungan tempat tinggal. Ketua RT setempat, Pak Sumarno, menyampaikan pesan duka mendalam.
"Kami semua terpukul. Semoga keluarga korban diberi kekuatan, dan kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi. Kami akan lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan kami," ujarnya.
ABH kini menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Chord Gitar Lagu Flip It Up Tiara Andini
Baca juga: Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilbup Wonogiri 2024, Setyo Sukarno dan Imron Rizkyarno
Baca juga: Ini Kronologi Pemain Myanmar Hein Phyo Win Sengaja Hantam Kepala Marselino Ferdinan hingga Kesakitan
Baca juga: Musda GOW, Pj Wali Kota Tegal Tekankan Peningkatan Keterampilan Perempuan
Mayat Bocah Pemalang di Dalam Karung
Kaliprau
Penemuan Bocah Pemalang dalam Karung
bocah tewas dalam karung
Pelaku Pembunuh Bocah Pemalang yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung Diancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Panjat Dinding Saat Korban Sendirian, Polres Pemalang Meringkus Pembunuh Bocah dalam Karung |
![]() |
---|
Motif Siswa SMA Bunuh Bocah 9 Tahun di Pemalang dan Masukkan Dalam Karung, Pelaku Panjat Dinding |
![]() |
---|
Masih Pelajar, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun Dalam Karung di Pemalang, Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Terikat dan Mulut Berdarah, Begini Kondisi Bocah 9 Tahun di Pemalang Ditemukan Tewas di Dalam Karung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.