Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Aipda Robig Zaenudin Melawan! Tak Terima Dipecat Gegara Kasus Penembakan Pelajar Semarang
Aipda Robig Zaenudin (38) masih menyusun dokumen memori banding selepas putusan pemecatan yang diterimanya dalam sidang kode etik Polda Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Diberitakan sebelumnya, Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang, Senin (9/11/2024) malam
Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.
Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan.
Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tidak sedang melakukan tugas kepolisian.
"Iya Aipda R di-PTDH," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Baca juga: Kasus Aipda Robig Jadi Pembelajaran: Pintu Masuk Evaluasi Kepolisian
Baca juga: Kasus Pidana Aipda Robig Zaenudin Usai Tembak Mati Pelajar di Semarang Dijerat 3 Pasal Berlapis
Kombes Pol Artanto mengatakan, Aipda R terbukti melakukan perbuatan tercela yaitu penembakan terhadap sekelompok anak yang melintas menggunakan sepeda motor.
"Aipda R akan banding diberi kesempatan tiga hari untuk ajukan ke ketua sidang," bebernya.
Polisi masih ditahan di dalam penempatan khusus (patsus).
"Tak hanya itu, kasus pidana R (Robig) sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Atas putusan sidang tersebut, ayah kandung Gamma atau korban, Andi Prabowo puas atas putusan tersebut.
"Ya bandingnya dari pelaku seharusnya tetap nanti ditolak," katanya.

Andi tak menampik sempat marah melihat sosok Aipda Robig.
"Saya jengkel dan marah terhadap pelaku pembunuh anaknya," katanya.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin mengatakan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan harapan keluarga.
Sebab, pelaku sedang tidak menjalankan tugas dan tidak dalam kondisi nyawa terancam itu artinya ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh polisi.
sidang etik aipda robig
Semarang
M Choirul Anam
Kompolnas
Zainal Abidin
Andi Prabowo
Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
SMK Negeri 4 Semarang
Running News
penembakan
Polri
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Berlinang Air Mata Ayah Gamma Puas Hakim Vonis 15 Tahun Penjara Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Robig Zaenudin Polisi yang Bunuh Gamma Pelajar Semarang Divonis Tahun 15 Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.