Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Aipda Robig Zaenudin Melawan! Tak Terima Dipecat Gegara Kasus Penembakan Pelajar Semarang

Aipda Robig Zaenudin (38) masih menyusun dokumen memori banding selepas putusan pemecatan yang diterimanya dalam sidang kode etik Polda Jateng.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
POLDA JATENG
Capt foto / dok ist. Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku penembakan tiga pelajar di Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38) masih menyusun dokumen memori banding selepas putusan pemecatan yang diterimanya.

Aipda Robig dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Sidang Kode Etik Polda Jateng, Senin (9/11/2024) malam.

Putusan itu tak membuat ciut nyali Robig.

Sebaliknya dengan ditemani atasan terhukum atau perwira dari atasannya saat bertugas di Polrestabes Semarang, dia masih menyusun dokumen pembelaannya.

Baca juga: Polda Jateng Pastikan Aipda Robig Penembak Gamma Tak Akan Dapat Perlakuan Istimewa di Tahanan

Baca juga: Total 23 Saksi Diperiksa Kasus Polisi Tembak Pelajar Semarang, Aipda Robig Dikenakan Pasal Berlapis

"Kami beri waktu ke Robig selama 21 hari untuk menyusun memori bandingnya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (13/11/2024).

Aipda Robig selepas menyelesaikan memori bandingnya akan menyerahkannya ke sekretaris sidang kode etik. 

Menurut Kombes Pol Artanto, sekretaris sidang lantas bakal menyusun jadwal persidangan banding tersebut.

Disinggung apakah sidang ini dilakukan secara terbuka, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

"Nanti ada surat keputusan sendiri," bebernya.

Pihaknya pun belum mengetahui alasan Aipda Robig mengajukan banding. 

Begitupun soal hasil banding tersebut, dia menilai hal itu sepenuhnya ranah hakim dalam sidang. 

Ayah kandung Gamma, Andi Prabowo (44) mendatangi sidang etik Aipda Robig Zaenudin (38) di lantai 2 Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024) malam.
Ayah kandung Gamma, Andi Prabowo (44) mendatangi sidang etik Aipda Robig Zaenudin (38) di lantai 2 Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024) malam. (TRIBUN JATENG/ Iwan Arifianto)

"Terlebih soal materi (banding), kami belum tahu karena masih disusun oleh dia (Robig)," ujarnya.

Robig kini masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jateng dalam rangka penempatan khusus (patsus). 

Dalam patsus, dia tak membaur dengan tahanan lain. 

"Dia kondisi sehat di dalam tahanan Polda Jateng," ungkap Kombes Pol Artanto.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved