Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Sebut Kantongi Bukti Keterlibatan Kepolisian, Pasangan Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP) 2024 Pilkada Jateng

Editor: muslimah
istimewa
Hendrar Prihadi dan Andika Perkasa 

Menurut dia, dugaan ini sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan di MK.

“Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” ucapnya.

Ronny menuturkan, keterlibatan aparat kepolisian menjadi satu hal yang dikritik publik.

Publik mengkritik institusi kepolisian yang dianggap tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Dia menambahkan, istilah parcok atau partai cokelat pun mengemuka sebagai simbol keterlibatan aparat dalam kontestasi politik.

"Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan Kepolisian, ASN, kades dan Pj (kepala daerah), kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut," tuturnya.

"Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari badan bantuan hukum partai, tokoh pro-demokrasi, dan penasihat hukum independen.

Tim tersebut akan fokus pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan parcok di beberapa daerah pilkada, seperti Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara.

“Jadi, kami telah bentuk tim khusus, tim hukum sebagai perpaduan dari badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP yang juga melibatkan tokoh-tokoh pro demokrasi dan juga beberapa penasihat hukum kredibel," bebernya.

"(Pembentukan tim-Red) untuk mempersoalkan berbagai anomali yang terjadi, baik itu di Banten, Sumut, Jateng, maupun juga di beberapa wilayah lainnya seperti Sulut, di mana penggunaan parcok itu sangat-sangat masif, bahkan sangat masuk ke tempat-tempat (ibadah) gereja," tambahnya. (Tribunnews/Kompas.com)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved