Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Batang Raih Predikat Peduli HAM untuk Kedelapan Kalinya

Kabupaten Batang raih penghargaan Peduli HAM 2024 untuk kedelapan kalinya, dengan program unggulan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. Kabupaten Batang raih penghargaan Peduli HAM 2024 untuk kedelapan kalinya, dengan program unggulan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024. Penghargaan ini menjadi yang kedelapan kalinya diterima oleh Kabupaten Batang, menunjukkan konsistensi dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Natalius Pigai, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Rabu (11/12/2024).

“Alhamdulillah, kita mampu mempertahankan prestasi ini sehingga menerima kembali predikat Kabupaten Peduli HAM,” ujar Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki.

Keberhasilan ini berkat berbagai aksi nyata Pemkab Batang dalam memenuhi hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan. Program unggulan yang menjadi penilaian utama mencakup pembangunan infrastruktur ramah disabilitas, pemenuhan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penyandang disabilitas, hingga pemberian ruang aman bagi perempuan, anak, dan masyarakat adat.

Lani juga menyebutkan bahwa Kabupaten Batang telah memastikan setiap kantor pemerintah menyediakan ruang laktasi dan akses pendidikan inklusif bagi anak-anak penyandang disabilitas.

“Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama. Setiap tahun kami juga memberikan bantuan sosial, seperti kursi roda, alat bantu pendengaran, dan kaki palsu,” tambahnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Batang, Budiono, menjelaskan bahwa penghargaan ini didasarkan pada pelaksanaan program HAM di Kabupaten Batang selama tahun 2023, dengan nilai tahun lalu mencapai 94.

“Ada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 sebagai pedoman kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Selain itu, pelaksanaan Rencana Aksi HAM sesuai Peraturan Presiden turut memengaruhi penilaian ini,” jelas Budiono.

Lani berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam pembangunan dan memastikan setiap warga mendapat hak mereka secara adil dan bermartabat. Dengan program-program unggulan tersebut, Kabupaten Batang terus menunjukkan komitmen sebagai pelopor daerah yang peduli terhadap hak asasi manusia.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved