Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Kapolrestabes Semarang Dinilai Profesional Polda Jateng, Tapi Kok Keluarga Gamma Mau Lapor ke Mabes?
Keluarga Gamma berencana melaporkan Kapolrestabes Semarang ke Mabes Polri atas dugaan obstruction of justice dan mendesak pencopotan dari jabatannya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keluarga Gamma atau GRO (17), korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin, berencana melaporkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, ke Divpropam Mabes Polri.
Langkah ini diambil karena keluarga menduga Irwan melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin, menyatakan bahwa Irwan sempat menyampaikan narasi yang tidak sesuai fakta, yaitu menuding Gamma dan dua temannya sebagai gangster yang menyerang Aipda Robig.
Namun, pernyataan itu belakangan terbukti keliru.
“Kami berencana melaporkan Kapolrestabes Semarang ke Divpropam Mabes Polri jika dalam minggu ini belum ada sanksi dari Kapolri,” ujar Zainal di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024).
Menurut Zainal, laporan ini bertujuan memperbaiki institusi Polri agar lebih profesional dan bersih dari pelanggaran hukum.
Ia menilai, jika ada anggota yang bersalah, pimpinan seharusnya tidak menutup-nutupi.
“Kalau mau institusi baik, perlu dibersihkan. Jangan malah menutupi anak buahnya yang salah,” tegasnya.
Zainal juga berencana membawa persoalan ini ke DPR RI.
Ia menilai DPR seharusnya lebih proaktif mengawasi institusi Polri, terutama setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) awal Desember lalu yang dinilai tidak adil karena tidak melibatkan keluarga korban.
“Sebagai wakil rakyat, mereka harusnya memanggil kembali Kapolrestabes Semarang. Jangan diam saja, apalagi makan gaji dari uang rakyat,” tambahnya.
Zainal menegaskan bahwa langkah ini akan terus diperjuangkan demi pencopotan Kombes Irwan Anwar dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang.
“Saya tidak akan kendor. Kapolrestabes Semarang harus dicopot,” ujarnya dengan tegas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa keputusan terkait pencopotan Kapolrestabes Semarang sepenuhnya berada di tangan pimpinan.
“Urusan pencopotan itu biarkan pimpinan yang menilai. Prinsipnya, Kapolrestabes Semarang dan penyidiknya tetap bekerja profesional dalam menyidik kasus ini,” kata Artanto.
Artanto menambahkan bahwa Kombes Irwan, yang merupakan satu angkatannya di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994, telah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Kasus penembakan Gamma yang melibatkan Aipda Robig Zaenudin hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Keluarga korban terus menuntut keadilan, sementara penyidikan kasus ini terus bergulir.
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.