Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
KPK Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia 2023, Siapa Sajakah Mereka?
KPK klaim sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan OJK Tahun 2023.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024."
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya.
BI menyatakan akan sepenuhnya mendukung upaya penyelidikan KPK dan bersikap kooperatif.
Sebelumnya, Gubernur BI, Perry Warjiyo juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati asas hukum yang berlaku.
"Tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu," kata Perry Warjiyo.
Menurut Perry, program CSR BI selama ini dijalankan dengan mengedepankan tata kelola yang baik, termasuk hanya menyalurkan dana kepada yayasan-yayasan yang memenuhi persyaratan.
Meski KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, identitas mereka belum diumumkan.
KPK menyatakan bahwa pengumuman akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan.
“Rilis resminya sedang disiapkan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).
Hingga kini, KPK terus melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap fakta lengkap mengenai kasus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus CSR BI"
Baca juga: 9 Napi Rutan Semarang Dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Positif Narkoba Hasil Tes Urine
Baca juga: KOPMA Satria Manunggal UIN Saizu Gelar Dikmen untuk Perkuat Kompetensi Anggota
Baca juga: Pesta Malam Tahun Baru 2025, "Serenata Akhir Tahun" di Rooms Inc Semarang
Baca juga: Bocah Kelas 6 SD di Rembang Diduga Korban Perundungan dan Rudapaksa, 4 Pelaku Teman Sekolahnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.