Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib 36 Pasien Cuci Darah Usai 2 RS di Brebes Diputus Kerja Samanya, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Dari 36 pasien cuci darah JKN di RS Bhakti Asih akhirnya dialihkan ke RSUD Brebes dan RSUI Mutiara Bunda Tanjung mulai Jumat 20 Desember 2024.

Editor: deni setiawan
Kompas.com/ Tresno Setiadi
BPJS Kesehatan cabang Tegal melakukan tindakan tegas putus kerja sama kepada RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang, Brebes Jawa Tengah setelah terbukti nakal dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 20 Desember 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Dua rumah sakit swasta di Kabupaten Brebes dipastikan tetap diputus kemitraannya oleh BPJS Kesehatan karena terbukti melakukan kecurangan, dengan mengklaimkan tagihan secara fiktif.

Imbas dari pemutusan kerja sama itu, sekira 36 pasien yang selama ini menjalani cuci darah terpaksa dialihkan ke rumah sakit yang lain.

Berikut ini keterangan resmi dari BPJS Kesehatan terkait nasib puluhan pasien tersebut.

Baca juga: Video BPJS Kesehatan Putus Kerjasama 2 RS Swasta di Brebes Tagihan Fiktif Hingga Rp 22,4 Miliar

Baca juga: 2 Rumah Sakit di Brebes Diputus Kemitraan, BPJS Kesehatan: Total Tagihan Fiktif Hingga Rp22 Miliar

BPJS Kesehatan Cabang Tegal menghentikan kerja sama dua rumah sakit (RS) swasta di Kabupaten Brebes mulai Jumat (20/12/2024).

Kedua rumah sakit tersebut adalah RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang.

Keduanya terbukti melakukan tindakan curang berupa klaim fiktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Diketahui, selain melayani pasien JKN secara umum, RS Bhakti Asih Brebes juga sedang melayani 36 pasien pasien cuci darah atau hemodialisa (HD).

Bagaimana nasib pasien cuci darah setelah RS Bhakti Asih Brebes diputus mitra BPJS Kesehatan?

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari mengungkapkan, dari 36 pasien cuci darah JKN di RS Bhakti Asih akhirnya dialihkan ke RSUD Brebes dan RSUI Mutiara Bunda Tanjung mulai 20 Desember 2024.

"20 pasien hemodialisa dialihkan ke RSUD Brebes dan 16 pasien lainnya ke RSUI Mutiara Bunda," ungkap Chohari seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Diungkapkan Chohari, pembagian rujukan pelayanan hemodialisa telah memperhatikan jarak tempuh domisili pasien dengan rumah sakit yang bisa memberikan pelayanan.

"Merujuk pasien hemodialisa sesuai jarak untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi peserta JKN," kata Chohari.

Sementara itu, baik RSUI Mutiara Bunda Tanjung maupun RSUD Brebes sudah mulai melakukan persiapan jika seandainya terjadi lonjakan pasien JKN.

Pelimpahan rujukan pasien cuci darah juga membuat pihak rumah sakit melakukan kesiapan yang matang.

Salah satu keluarga pasien cuci darah asal Desa Jubang, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Takhrudin (36) sengaja datang ke RSUI Mutiara Bunda untuk mencari informasi.

"Ibu saya setiap Rabu dan Sabtu cuci darah di RS Bhakti Asih."

"Rabu (18/12/2024) pagi adalah hari terakhir cuci darah di sana."

"Selanjutnya disuruh pindah ke RSUI Mutiara Bunda."

"Karena sekarang di sana tidak melayani pasien BPJS Kesehatan," kata Takhrudin.

Takhrudin tidak mempersoalkan rujukan untuk ibunya dipindah.

Meski jarak tempuh dari rumahnya menjadi lebih jauh.

"Harapannya pelayanan di sini juga baik."

"Kalau ibu sakitnya komplikasi, ada ginjal, kencing manis."

"Ke sini juga buat memastikan jadwal spesialis penyakit dalam," kata Takhrudin.

Baca juga: BPJS Kesehatan Putus Kerjasama 2 RS Bhakti Asih Brebes Gegara Lakukan Tagihan Fiktif Rp 22,4 Miliar

Baca juga: 2 RS di Brebes Terbukti Lakukan Kecurangan Klaim Program JKN, BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama

RSUI Mutiara Bunda Tanjung dan RSUD Brebes Siap Terima PasienĀ 

Direktur RSUI Mutiara Bunda Tanjung, dr M Melvi Nur membenarkan jika pihaknya akan mendapat pelimpahan 16 pasien cuci darah dan akan ditangani di Unit Dialisis.

Diketahui, Unit Dialisis adalah unit pelayanan di rumah sakit yang menyediakan layanan cuci darah bagi pasien dengan penyakit ginjal.

Di sisi lain, ungkap dr Melvi, pihaknya juga mempersiapkan seandainya terjadi lonjakan pasien JKN mulai 20 Desember 2024.

Salah satu persiapannya adalah dengan menambah tempat tidur pasien untuk rawat inap.

"Kemungkinan lain yang akan muncul adalah lonjakan pasien."

"Kami sementara akan menyiapkan tempat tidur perawatan dari yang semula 165 mungkin sampai pertengahan tahun depan menjadi 190 tempat tidur," kata dr Melvi.

Di sisi lain, ungkap dr Melvi, sebagai rumah sakit tipe C, sesuai regulasi kapasitas maksimal untuk tempat tidur rawat inap adalah 200.

"Sedangkan untuk tenaga medis saat ini mencukupi."

"Sementara tidak ada masalah dan nanti akan mengikuti jika dibutuhkan penambahan," ujar dr Melvi.

Ditambahkan dr Melvi, RSUI Mutiara Bunda yang berdiri sejak 2005 awalnya sebagai rumah sakit khusus persalinan ibu dan anak.

"Kemudian pada 2018 berubah jadi rumah sakit umum."

"Sejak 2018 itu kami kerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga sekarang," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Brebes dr Rasipin memastikan pihaknya telah siap mendapat limpahan rujukan pasien JKN.

Baik dari sarana dan prasarana, maupun sumber daya tenaga kesehatan.

Termasuk untuk memberikan pelayanan terbaik bagi 20 pasien cuci darah pindahan dari RS Bhakti Asih Brebes.

"Kami siapkan penambahan 34 tempat tidur."

"Untuk 20 pasien hemodialisa dari RS Bhakti Asih juga telah diatur jadwalnya," kata Rasipin.

Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan Cabang Tegal mengambil langkah tegas dengan memutus kerja sama dua rumah sakit di Kabupaten Brebes, yaitu RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang.

Langkah ini diambil setelah kedua rumah sakit tersebut terbukti melakukan kecurangan dalam klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp22 miliar.

"Tanggal efektif putus perjanjian kerja sama mulai 20 Desember 2024," kata Chohari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan RS Bhakti Asih Brebes, Begini Nasib 36 Pasien Cuci Darah"

Baca juga: Viral Video Asusila Mirip Pimpinan DPRD Gunungkidul, Durasi 1 Menit 2 Detik

Baca juga: UIN Saizu Segera Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2025, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Baca juga: BREAKING NEWS, Latiao Camilan Asal China Ditarik Peredarannya, BPOM Temukan 819 Bungkus di Jateng

Baca juga: "Saya Kecewa" Kontrak Kevin Diks Tidak Diperpanjang FC Copenhagen, Waktunya Cari Klub Anyar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved