Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Ruas di Jalan di Kota Pekalongan Kembali Diterapkan Dua Arah

Pemerintah Kota Pekalongan menyepakati penerapan sistem jalan satu arah dan dua arah di beberapa

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
IST
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menghadiri sosialisasi sistem satu arah di Kota Pekalongan, di ruang Buketan Setda Kota Pekalongan. 


Dimana, ada yang semula satu arah diubah menjadi dua arah dengan beberapa pertimbangan kepentingan masyarakat seperti adanya tempat pelayanan publik, misalnya kantor kecamatan, perpustakaan, rumah sakit, dan sebagainya. Sehingga, perlu adanya penambahan lajur untuk dua arah.


"Misalnya di Jalan Asam Binatur yang semula satu arah kami fungsikan kembali menjadi dua arah. Sementara, di ruas-ruas jalan yang sudah dianggap lancar menjadi satu arah tetap diberlakukan seperti di Jalan Salak, Jalan Bandung, Jalan Jeruk, Jalan Semarang dan sebagainya. Hal ini dilakukan agar arus lalu lintas berjalan dengan lancar," jelasnya.


Restu menambahkan, selain pengkajian ruas jalan tersebut, Dishub juga tengah merencanakan penambahan rambu-rambu.


"Yang semula sudah terpasang satu arah kami copot, sedangkan yang belum ada rambunya kami pasang," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved