Dimana, ada yang semula satu arah diubah menjadi dua arah dengan beberapa pertimbangan kepentingan masyarakat seperti adanya tempat pelayanan publik, misalnya kantor kecamatan, perpustakaan, rumah sakit, dan sebagainya. Sehingga, perlu adanya penambahan lajur untuk dua arah.
"Misalnya di Jalan Asam Binatur yang semula satu arah kami fungsikan kembali menjadi dua arah. Sementara, di ruas-ruas jalan yang sudah dianggap lancar menjadi satu arah tetap diberlakukan seperti di Jalan Salak, Jalan Bandung, Jalan Jeruk, Jalan Semarang dan sebagainya. Hal ini dilakukan agar arus lalu lintas berjalan dengan lancar," jelasnya.
Restu menambahkan, selain pengkajian ruas jalan tersebut, Dishub juga tengah merencanakan penambahan rambu-rambu.
"Yang semula sudah terpasang satu arah kami copot, sedangkan yang belum ada rambunya kami pasang," tambahnya. (Dro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.