Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

3 Varian Indomie Ditarik Peredarannya di Australia, Ini Penyebabnya

Tiga varian  mi instan Indomie ditarik peredarannya di Australia. Sebab penarikan karena ketiga produk tersebut tidak mencantumkan informasi alergen

Editor: muslimah
Dok. FSANZ
Produk Indomie yang ditarik dari pasar Australia karena tidak mencantumkan informasi alergen 

TRIBUNJATENG.COM - Tiga varian  mi instan Indomie ditarik peredarannya di Australia 

Sebab penarikan karena ketiga produk tersebut tidak mencantumkan informasi alergen penting .

Alergen yang dimaksud  seperti susu dan telur, yang berisiko bagi konsumen dengan alergi atau intoleransi makana.

Diketahui, ketiga varian mi instan Indomie yang ditarik dari pasaran yaitu Indomie Rasa Soto Mie, Ayam Bawang, dan Rasa Rendang. 

Baca juga: Cerita Dongeng Pengantar Tidur Kaya Pesan Moral, Kisah Kakek Beruang yang Bijaksana

Penarikan Indomie dari Australia ini terjadi karena ketiga produk tersebut tidak mencantumkan informasi alergen penting seperti susu dan telur, yang berisiko bagi konsumen dengan alergi atau intoleransi makanan.

Alergen adalah bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi dan/atau intoleransi.

Mengapa Pencantuman Label Alergen Penting?

Alergi bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya yakni makanan.

Alergi makanan dapat menyebabkan sensasi kesemutan di mulut, pembengkakan pada bibir, lidah, wajah, atau tenggorokan.

 Selain itu, alergi makanan bisa menumbulkan bentol gatal yang disebut urtikaria, hidung tersumbat, bersin, atau mata berair yang gatal, kram perut, muntah, atau diare, hingga anafilaksis.

Dikutip dari situs Mayo Clinic, Kamis (19/12/2024), alergi makanan dapat menyebabkan reaksi serius, termasuk anafilaksis, yang berpotensi mengancam jiwa.

Oleh karena itu, pencantuman informasi alergen yang jelas sangat penting untuk melindungi konsumen.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mewajibkan pencantuman label alergen di kemasan makanan atau minuman yang mengandung alergen.

Hal itu tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Daftar alergen dalam kemasan harus dicetak tebal dengan tulisan "Mengandung alergen, lihat daftar bahan yang dicetak tebal".

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved