Berita Nasional
WNI Korban TPPO di Kamboja: Disetrum, Dipukul, Diperjualbelikan ke Kantor-Kantor Lain
Pria yang bekerja di Kamboja sebagai admin ini gaji Rp 9 juta sebulan, namun diduga mendapat siksaan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
WNI tersebut belum diketahui identitasnya.
Pria yang bekerja di Kamboja sebagai admin ini gaji Rp 9 juta sebulan, namun diduga mendapat siksaan.
Baca juga: 40 Warga Jawa Tengah Jadi Korban TPPO Hingga Penghujung Tahun, 23 Pelaku Resmi Jadi Tersangka
Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan korban yang diunggah dalam video di Instagram Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, @jatanraspoldametrojaya.
Dalam pemeriksaan, korban menceritakan, mulanya dia tengah mencari lowongan pekerjaan di media sosial Facebook.
Korban langsung menghubungi nomor yang tercantum.
“Saya hubungi nomor itu, nomor agen itu untuk kerja.
Saya ditawari gaji Rp 9 juta.
Kerjanya jadi admin jual beli barang seperti di online shop,” ungkap korban dikutip Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
Tertarik dengan tawaran tersebut, korban bertolak dari Indonesia ke sebuah tempat di Poipet, Kamboja.
Urusan administrasi ditangani oleh pihak perusahaan.
Kendati demikian, korban justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
“Penyiksaan di sana, Pak.
Setrum, pukul, ditendang, diperjualbelikan juga ke kantor-kantor lain,” kata dia.
Tidak kuat dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya mengirimkan surat pengaduan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.