Polisi Bongkar Jaringan TPPO di Cilacap: Eksploitasi Seksual Terungkap di Hotel Sidakaya
Polisi Cilacap Selatan bongkar kasus TPPO eksploitasi seksual. Empat pelaku ditangkap, korban kini dalam perlindungan dan pendampingan.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan eksploitasi seksual.
Empat pelaku ditangkap dalam penggerebekan di sebuah hotel di Baturraden, Banyumas, Senin (16/12/2024).
Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban berinisial GM (21) melapor ke Polsek Cilacap Selatan.
GM mengaku diperdagangkan dengan tujuan eksploitasi seksual di sebuah hotel di kawasan Sidakaya, Cilacap Selatan.
"Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku yang sempat melarikan diri," ungkap Galih.
Keempat pelaku, yakni NG (37), EH (25), SPG (20), dan IA (23), berhasil ditangkap setelah polisi mendeteksi keberadaan mereka di hotel di Baturraden.
Tim gabungan Polsek Cilacap Selatan dan Unit Resmob Polresta Cilacap bergerak cepat mengamankan para tersangka dan membawa mereka ke Polsek Cilacap Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Galih, para pelaku menggunakan aplikasi pesan instan untuk menawarkan korban kepada pelanggan dan memanfaatkan kondisi ekonomi korban sebagai celah eksploitasi.
Polisi menyita barang bukti berupa ponsel, pakaian korban, serta alat bantu lainnya.
Saat ini, dua korban telah teridentifikasi dan mendapatkan perlindungan serta pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka.
"Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan pemulihan korban," tegas Galih.
Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi manusia.
"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang," tambahnya.
| 3 Pemuda Cilacap Ditangkap, Berawal dari Transaksi Sabu di SPBU Wringinharjo |
|
|---|
| Bareskrim Bongkar Jaringan TPPO, Satu Tersangka Jual Bayi di Jateng |
|
|---|
| Ungkap Kasus TPPO Lintas Daerah: Polisi Selamatkan 7 Bayi, Ada yang Dijual di Jateng |
|
|---|
| Kasus Mayat Balita Terbungkus Karung di Cilacap Masih Misteri, Polisi: Tak Ada Bekas Luka |
|
|---|
| Tergiur Gaji Rp13 Juta Sebulan via Medsos, Wanita Asal Wonosobo Nyaris Jadi Korban TPPO ke Kamboja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polisi-Bongkar-Jaringan-TPPO-di-Cilacap.jpg)